merdekanews.co
  • Barang Bukti yang Diduga Dirusak Penyidik KPK dari Polri

    Senin, 30 Oktober 2017 - 16:25 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan dua penyidik dari kepolisian, yakni Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun ke Kepolisian RI. Mereka diduga telah merusak serta menghilangkan bukti ketika menyidik kasus suap mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar.
  • YLBHI Beberkan Kisah Penyidik Polisi Diduga Rusak Barang Bukti KPK 

    Senin, 30 Oktober 2017 - 16:21 WIB Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengevaluasi penyidik asal kepolisian. Setelah diterpa masalah pembangkangan Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman yang berlatar belakang kepolisian, KPK kini mengembalikan dua penyidik dari unsur polisi karena diduga memanipulasi bukti.
  • Diduga Terima Uang Suap Rp289.020.000 Bupati Nganjuk Tertawa

    Kamis, 26 Oktober 2017 - 19:08 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dalam kasus tindak pidana korupsi suap penerimaan hadiah atau janjinya terkait dengan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017.
  • Yenny Wahid: Islam Percaya Demokrasi

    Jumat, 20 Oktober 2017 - 19:18 WIB Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid mengatakan Islam merupakan agama yang percaya pada demokrasi sebagai sarana untuk menciptakan keadilan.
  • Habibie Bicara soal Kader partai Golkar

    Jumat, 20 Oktober 2017 - 19:10 WIB Ketua Dewan Pakar Partai Golkar BJ Habibie mengemukakan, Indonesia harus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya menjadi SDM yang unggul agar mampu memenangkan persaingan global.