merdekanews.co
Rabu, 13 Desember 2017 - 00:33 WIB

Lukman Edy Laporkan Anggota DPD Bali ke BK 

Arya Wedakarna Diduga Dua Kali Lecehkan Islam

Lintang Anindita - merdekanews.co
Lukman Edy laporkan Senator Bali ke BK DPD.

Jakarta, MERDEKANEWS - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pemilihan Bali, Arya Wedakarna dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Arya dituding menjadi dalang aksi penolakan dan demonstrasi terhadap Ustad Abdul Somad di Bali. 

Laporan Arya di BK DPD itu dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy. Pelanggaran etik dinilai telah dilakukan dan menjadi fokus laporan. 

"Dalam rangka menjaga marwah dan nama baik lembaga negara," kata Edy usai melapor di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 12 Desember 2017.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pemilihan Bali, Arya Wedakarna

Dalam laporannya, Edy meminta BK DPD RI segera memanggil Arya untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya melakukan persekusi terhadap Ustad Abdul Somad dan penghinaan terhadap Islam. Tak hanya itu, Edy juga meminta BK DPD RI untuk memberikan sanksi kepada Arya berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai Anggota DPD RI.

"Kalau kemudian lembaga negara itu misalnya tidak bertanggungjawab tehadap yang dia umumkan maka ini berpengaruh terhadap kredibiltas lembaga negara itu," ucap dia.

Edy seperti dikutip Metrotvnews menambahkan, kejadian yang terkesan melecehkan agama Islam tak hanya dilakukan sekali oleh Arya. Dia meminta BK memperhatikan tulisan Arya dalam sebuah tabloid yang dinilai menuduh muslim sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan anggapan sebagai penyebar virus HIV/AIDS di Bali.

"Pada tingkat pertama sudah mendapat sanksi dari DPD pemberhentian dari BK, dan pemberhentian dari alat kelengkapan DPD. Momentumnya tepat untuk kemudian perkara yang kedua ini bisa ditindak dengan tegas sehingga tidak berulang kmbali," tandasnya. 

Ustad Abdul Somad sempat ditolak masuk ke Bali oleh sekelompok orang dari ormas tertentu, Jumat, 8 Desember 2017. Abdul Somad sejatinya akan menggelar safari dakwah di Pulau Dewata.

Meski begitu, suasana kembali kondusif setelah massa penolak memberi izin Abdul Somad untuk berdakwah. Itu terjadi setelah Abdul Somad mau menyanyikan lagu Indonesia Raya sesuai permintaan massa.

Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo mengatakan penolakan itu terjadi karena miskomunikasi. "Kita sudah cairkan dan sudah selesai semua," ujar Hadi. (Lintang Anindita)






  • PBNU Bantah di Balik Cekal Ustaz Abdul Somad PBNU Bantah di Balik Cekal Ustaz Abdul Somad Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini menegaskan organisasinya tidak melakukan campur tangan terhadap pencekalan Ustadz Abdul Somad di Hong Kong.