
Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya
Jakarta, MERDEKANEWS -- Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memastikan dan mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat mewakili Kemendagri dalam pendampingan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI yang memantau pelaksanaan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah tersebut yang dilaksanakan belum lama ini.
Restuardy menjelaskan, Kemendagri telah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Beberapa proyek pembangunan yang saat ini tengah berjalan antara lain pembangunan Kantor Gubernur, Kantor DPR Provinsi, dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), yang kontraknya telah ditandatangani pada 19 Desember 2024.
Selain itu, pembangunan rumah susun dan rumah khusus telah mencapai progres 60%, sementara proyek air minum dan sanitasi telah selesai secara fisik, serta pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan land development yang berada di dalam Kawasan Pusat Pemerintahan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2025.
“Langkah konkret juga telah kami ambil untuk memastikan pembangunan Kawasan Perkantoran Pemerintahan (KPP) menjadi prioritas nasional,” ujar Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (5/5).
Sebagai bentuk upaya tersebut, pada 6 Januari 2025, Kemendagri telah mengirimkan surat resmi kepada Bappenas agar pembangunan KPP di empat provinsi DOB Papua dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hasilnya, pembangunan KPP di Papua Barat Daya dan tiga DOB lainnya kini masuk dalam Daftar Indikatif PSN 2025–2029, yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Tak hanya di tingkat pusat, Kemendagri juga mendorong integrasi perencanaan di daerah. Pada 20 Januari 2025, surat telah dikirimkan kepada para gubernur DOB Papua untuk mengintegrasikan pembangunan infrastruktur pendukung ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya turut memaparkan gambaran umum pelaksanaan pemerintahan provinsi termuda tersebut. Di hadapan perwakilan DPR RI, Kemendagri, dan para pemangku kepentingan, Gubernur menyampaikan berbagai capaian, tantangan, serta sejumlah usulan strategis untuk mendukung percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Salah satu hal yang disoroti adalah masih terbatasnya sarana pendukung di Kawasan Perkantoran Pemerintahan khususnya untuk pembangunan kantor Organisasi Perangkat Daerah. Gubernur meminta dukungan tambahan anggaran dari pemerintah pusat guna menyelesaikan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.
“Kami juga berharap agar alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Prasarana Pemerintahan dapat dibuka kembali, khususnya untuk pembangunan kantor-kantor OPD di empat DOB di Tanah Papua,” ungkapnya.
-
Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Tuntaskan Blankspot Internet di Seluruh Wilayah Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Tuntaskan Blankspot Internet di Seluruh Wilayah
-
Presiden Prabowo Bersama Mendikdasmen Saksikan Demonstrasi Pembelajaran dengan Teknologi Smart Board Presiden Prabowo Bersama Mendikdasmen Saksikan Demonstrasi Pembelajaran dengan Teknologi Smart Board
-
Sambangi Makam Bung Karno, Wamendagri Bima Ajak Pemda Jaga Nilai Luhur Daerah Sambangi Makam Bung Karno, Wamendagri Bima Ajak Pemda Jaga Nilai Luhur Daerah
-
Kemendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Kembangkan Pariwisata Sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Kemendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Kembangkan Pariwisata Sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi