
Jakarta, MERDEKANEWS - Kesehatan Abu Bakar Baasyir drop. Dia meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Bogor, menuju Jakarta. Baasyir kembali menjalani cek kesehatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Iya Ustaz Abu Bakar Baasyir lagi diperiksa dokter (hari ini di RSCM)," kata Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan, Kamis (8/3/2018).
Michdan ikut mengantar Baasyir di RSCM. Michdan mengatakan Baasyir sudah ada di RSCM sejak pukul 10.30 WIB.
Ba'asyir dikawal Tim Densus dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, menuju RSCM, Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.00 WIB.
"Pengawalannya dari Densus, ada dari rutan, dokter dari Mer-C ikut dampingi," ujar Michdan.
Tim medis menyatakan Baasyir mengalami sakit chronic venous insufficiency bilateral atau disebut kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan. Tim medis juga menyarankan Baasyir mendapat perawatan di luar lapas.
Bandingkan Dengan Ahok
Pengacara terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan sebelumnya menegaskan kliennya tak menginginkan pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (LP) melainkan berharap menjadi tahanan rumah.
Michdan pun menyinggung beberapa terpidana kasus lain yang tak ditahan di LP.
"Namun demikian mekanisme (tahanan rumah) nggak ada dalam perundang-undangan tetapi pernah dilakukan pada masa Xanana Gusmao, Ahok itu terpidana tapi dia tidak menjalani di LP, dia di Mako (Brimob)," kata Michdan di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
Berdasarkan saran dokter, Michdan mengatakan kondisi Ba'asyir akan semakin baik bila dekat bersama keluarga. Alasan kesehatan itu lah, kata Michdan, yang membuat pihaknya berharap Ba'asyir dapat menjalani sisa pemidanaan di rumah.
"Ustaz dalam kondisi sakit inikan lebih baik dan tingkat penyembuhannya tinggi kalau bersama keluarga. Itu kita support," ujar dia.
Kendati demikian, Michdan menegaskan kliennya tak akan mengajukan grasi. Pasalnya, Baasyir sampai saat ini tidak mengaku salah dan yakin apa yang dilakukannya adalah bagian dari ibadah.
"Kalau berkaitan apakah itu harus ada dengan permohonan grasi, ustaz sudah jelas, beliau tidak mau, karena berkeyakinan apa yang dia lakukan bukan sesuatu perbuatan pidana, itu perbuatan menurut beliau amalan yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah," imbuhnya.
Pemerintah sebelumnya berencana memindahkan penahanan Baasyir dari Gunung Sindur ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Jawa Tengah. Pihak pengacara Baasyir menegaskan kliennya keberatan dengan rencana tersebut.
(Ira Safitri)
-
Ahok Kaget Usai Diperiksa Terkait Kasus Pertamina: Kejagung Punya Info dan Data Sampai Kepala! Dia mengaku kaget dengan data dan informasi yang dimiliki oleh penyidik Kejagung
-
Seru Nih, Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok, Erick dan Boy Thohir di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina! Kejaksaan Agung membuka peluang memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Erick Tjohir, dan Boy Garibaldi Thohir, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
-
Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina, Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok Ahok diketahui merupakan mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024
-
Susunan Lengkap Tim Transisi Bentukan Gubernur Terpilih Pramono Anung Pramono memastikan akan melibatkan orang-orang profesional dan mempunyai keahlian dalam bidangnya masing-masing dalam tim transisi pemerintahannya
-
Ahok Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Ahok diperiksa selama satu jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG)