
Jakarta, MERDEKANEWS -- Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina itu mengaku kaget dengan proses pemeriksaan di Kejagung. Dia mengaku kaget dengan data dan informasi yang dimiliki oleh penyidik Kejagung.
Diketahui, hari ini Ahok diperiksa terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Ahok diperiksa hampir 10 jam lamanya. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu masuk ke Kejagung pukul 08.35 WIB pagi dan keluar sekitar pukul 18.27 WIB.
Menurut Ahok, penyidik Kejagung memiliki pengetahuan yang lebih luas dibanding dirinya dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
"Jadi ternyata Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih dari yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu hanya sekaki, dia tahu sekepala, saya juga kaget-kaget juga," kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/03).
Ahok mengatkan, penyidik Kejagung memiliki data mengenai fraud hingga penyimpangan yang terjadi di subholding PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga. Dia mengatakan tidak mengetahui mengenai penyimpangan di subholding PT Pertamina.
Ahok mengatakan tugasnya sebagai Komisaris Utama hanya memeriksa kinerja perusahaan lewat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Dia mengatakan PT Pertamina memiliki kinerja yang cukup baik selama ia menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
"Kita tuh hanya me-monitoring dari RKAP gitu lho. Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana gitu kan. Jadi kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa kita nggak tahu," jelasnya.
Dengan demikian, Ahok mengaku hanya menyampaikan hal yang ia tahu kepada penyidik Kejagung mengenai kasus yang tengah diusut. Lebih jauh, Ahok mengaku siap jika diminta penyidik Kejagung untuk memberikan kesaksian mengenai kasus yang kini diusut oleh Kejagung.
"Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya sebatas itu kita tahu lah, tentu saya sampaikan pada Kejaksaan, penyidik. Intinya saya mau membantu, nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah," jelasnya.
-
Soal Proyek Fiktif di Kementan: Menteri Amran Tak Pandang Bulu, Ada Pengamat yang Bakal Dipenjara! Ia mengaku menerima banyak tekanan agar bersikap lunak, namun memilih tetap berpihak pada kepentingan petani dan masyarakat kecil
-
Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI Rp21,91 Miliar Ditangkap Kejari Sumut Penetapan status RS sebagai tersangka tersebut didasarkan pada surat penetapan tersangka Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025
-
Korupsi Terjadi karena Ada Persekongkolan dan Ikut Arahan Pimpinan korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan
-
Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional
-
Dari Limbah Jadi Harapan: Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan Dari Limbah Jadi Harapan: Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan