merdekanews.co
Kamis, 08 Maret 2018 - 01:11 WIB

Proyek Rp 15 Miliar

Pejabat Era Ahok Tersangka Korupsi Alkes RSUD Cengkareng

Sam Hamdan - merdekanews.co

 

Jakarta, MERDEKANEWS - Satu-persatu pejabat di era Ahok mulai berurusan dengan hukum. Kali proyek di RSUD Kesehatan yang dibongkar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar).

Kejari Jakbar akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di RSUD Cenkareng. Dari tiga tersangka, dua diantaranya pejabat RSUD Cengkareng.

Ketiganya diduga kuat terlibat dalam mark up anggaran alat kesehatan (alkes) tahun 2014 sehingga membuat negara merugi miliaran rupiah.

Kasi Intel Kejari Jakbar, Teguh Ananto, mengatakan, dari hasil penyidikan pihaknya untuk sementara telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya adalah dr Dwi Yani Mahastuti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anita Apulina Br Maha selaku Kepala Satuan Rumah Tangga, serta Direktur PT Husama Sejahtera Randofa (HSR) Fajar Salomo Hutapea selaku rekanan.

“Mereka bertiga berkomplot membuat anggaran lebih besar dari nilai barang sebenarnya,” ujar Teguh, Rabu (7/3/2018).

Diketahui, pada 27 November 2017 lalu Kejari Jakbar melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi itu. Kasus itu ditemukan dari hasil audit BPK yang kemudian menyerahkan kepada Kejari Jakbar. “Kalau nilai kerugiannya sedang dihitung BPKP Jakarta,” ujar Teguh. (Baca: Kejari Jakbar Selidiki Dugaan Korupsi Alkes di RSUD Cengkareng)

Selama proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk ketiganya sebelum akhirnya berstatus tersangka. Meski sudah berstatus tersangka namun ketiganya belum ditahan.

Pemeriksaan terhadap ketiganya masih dilakukan secara intensif untuk pengembangan kasus. Sebab tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

Ketiga tersangka akan dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Perubahan Atas UU Nomor 21/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Awalnya BPK mencurigai adanya penyimpangan dana dari pagu anggaran senilai Rp15 miliar. Sebab, dalam penganggaran ini pengadaan alkes hanya menghabiskan dana Rp10,8 miliar sesuai kontrak alkes pengadaan dokter umum.
 

 

  (Sam Hamdan)






  • Ahok Ibarat Keris Mpu Gandring Ahok Ibarat Keris Mpu Gandring Ahok mempunyai kemampuan yang mumpuni, Ahok mempunyai sisi profesional, sisi manajerial yang bagus, tapi Ahok ini membawa petaka kepada siapapun atau di kubu manapun dia berada