
Jakarta, MERDEKANEWS - Wacana penundaan Pemilu 2024 terus bergulir. Hal ini menjadi alarm bagi masyarakat bahwa amanat reformasi 1998 terancam dikhianati oleh permufakatan jahat sekelompok elite yang ingin menghancurkan reputasi Presiden Joko Widodo.
Dr. Wijayanto, pengamat politik dari Undip, Semarang, mengungkapkan, sejak tahun 2019 wacana perpanjangan masa jabatan Presiden sudah dimainkan. Kemudian, tahun 2022 ini bergulir wacana penundaan Pemilu 2024.
"Ini mencerminkan hawa nafsu inkonstitusional yang tidak padam juga. Menjadi alarm tanda bahaya. Kalau pemilu sampai ditunda atau masa pemerintahan diperpanjang, walaupun dicarikan pembenaran melalui amandemen konstitusi, Indonesia tidak bisa lagi disebut sebagai negara demokrasi. Masyarakat hendaknya tidak lagi memilih parpol-parpol yang mengkhianati semangat reformasi pada Pemilu 2024 nanti," ujar Wijayanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/3).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tegas menolak wacana penundaan pemilu.
“Kalau alasannya aspirasi rakyat, rakyat yang mana? Jangan main-main dengan suara rakyat. Kok ringan-ringan saja menabrak konstitusi? Kita berkeliling ke 34 provinsi dan ratusan kabupaten kota, yang ada masyarakat justru mengeluh atas kondisi hari ini yang tidak kunjung membaik. Prioritas pun tidak ada," tegas AHY (26/2).
Menanggapi hal ini, Wasekjen DPP Partai Demokrat Jovan Latuconsina menegaskan, Partai Demokrat, tidak takut menyuarakan kebenaran.
"Di sana-sini sedang banyak masalah. Kita tahu memang tidak mudah. Tetapi hak konstitusi rakyat Pemilu 2024 jangan dipotong. Kami terus berikhtiar untuk selalu tunduk pada konstitusi."
Politikus Demokrat lulusan Nanjing Tiongkok ini melanjutkan, sudah jelas Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada perpanjangan jabatan Presiden. Wacana menunda Pemilu sama dengan wacana perpanjangan jabatan Presiden.
"Ini sama dengan menampar muka beliau. Memalukan orang-orang yang ingin memalukan nama Presiden ini. Saya setuju dengan pernyataan Pak Wasisto Raharjo Jati, peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bahwa parpol yang mendukung ide penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden telah mengkhianati amanat reformasi. Padahal salah satu amanat reformasi adalah pembatasan masa jabatan Presiden yang dituangkan dalam UUD 1945," jelas Jovan.
Lebih lanjut Jovan mengatakan, kalau Presiden Jokowi diganggu terus dengan ide-ide gila ini, kasihan beliau.
"Presiden harus segera bersuara dan menghentikan wacana tunda Pemilu ini. Karena saya meyakini, ini bukan kehendak beliau, ini hanya orang yang mau cari muka saja pada beliau. Kalau Presiden diam, nanti orang pikir anggap benar. Sekali lagi kasihan nama Presiden dirusak oleh orang-orang bermental Orde Baru."
Wacana penundaan pemilu ini mula-mula digaungkan bulan Januari 2022 oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Wacana ini surut setelah ditolak oleh berbagai pihak. Namun isu ini kembali memanas setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menggaungkan isu ini lagi pada Februari 2022 dengan alasan pandemi, yang didukung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dengan alasan perang Rusia-Ukraina.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menerima aspirasi dari sejumlah petani yang menginginkan penundaan pemilu. Presiden Jokowi didesak untuk menegaskan sikapnya atas wacana yang meresahkan ini. (Atria Aji)
-
ASN Terapkan FWA 7 Hari Jelang Lebaran Idul Fitri, Atasi Macet Saat Mudik 2025 kebijakan itu bisa membantu mendistribusikan arus mobilitas masyarakat lebih awal menjelang mudik Lebaran
-
Tinggi Badan Tak Penuhi Syarat, Tri Gagal Diterima Meski Raih Skor Tertinggi Tes SKD CPNS sebagai peraih skor tertinggi dalam tes SKD CPNS Kemenkumhan Jawa Tengah, gagal diterima karena tinggi badan kurang 0,5 cm
-
Pagar Laut Tangerang, Kholid: Sampai Kiamat Nelayan Tetap Miskin Kalau Laut Dikelola Korporasi! Kalau saya dikelola oleh korporasi, sampai kiamat kita ini akan miskin terus
-
Kewenangan Berada di Provinsi dan Pusat, Siapa Beri Izin Pagar Laut Kabupaten Tangerang? seluruh rangkaian perizinan hingga pengelolaan kawasan pesisir pantai itu kewenangannya berada di pemerintah provinsi dan pusat
-
Pagar Laut Harus Dibongkar: Negara Punya Aturan, Jangan Lakukan Kegiatan Tak Berizin negara ini punya aturan. Tidak boleh kita semana-mana melakukan kegiatan yang tidak berizin,