
Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Agama RI kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penawaran ibadah haji tanpa antre yang menggunakan visa non-haji. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers harian di Media Center Haji (MCH) di Jakarta.
"Jangan tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji langsung berangkat, atau haji tanpa daftar resmi," tegas Fauzin, di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Ia menekankan bahwa ibadah haji hanya sah dilakukan dengan menggunakan visa haji resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.Visa ziarah, kerja, atau turis tidak berlaku untuk berhaji.
“Siapa pun yang kedapatan berhaji tanpa visa haji resmi akan dikenai sanksi tegas, seperti penahanan, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama beberapa tahun ke depan,” ujarnya.
Fauzin mengimbau masyarakat agar selalu memastikan bahwa visa yang dikantongi sebelum berangkat ke Tanah Suci adalah visa haji. Ia juga mendorong agar praktik-praktik penipuan seperti ini segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Mari kita jaga kemurnian ibadah ini dan lindungi sesama dari jeratan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ajaknya.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga melaporkan perkembangan kedatangan jemaah haji Indonesia. Hingga Senin, 5 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, sebanyak 22.301 jemaah dari 57 kloter telah tiba di Arab Saudi.
Hari ini, 5.114 jemaah dari 13 kloter akan diberangkatkan dari berbagai embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah.
Untuk jemaah yang sudah tiba di Madinah, Fauzin mengingatkan agar menjaga kesehatan di tengah cuaca panas yang diperkirakan mencapai 35 derajat Celsius dengan kelembapan 14 persen. Jemaah diminta minum cukup air, mengenakan pelindung kepala, serta memanfaatkan waktu istirahat di hotel yang telah disediakan.
“Kami siap membantu kapan pun diperlukan. Mari saling menjaga, dan semoga ibadah haji tahun ini berjalan lancar serta membawa berkah,” pungkasnya.
-
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri: 187.773 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit Kita masih terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai,
-
Haji 2025: Layanan Munakosah Asrama Haji dan Fast Track Permudah Ratusan Ribu Jemaah Haji 2025: Layanan Munakosah Asrama Haji dan Fast Track Permudah Ratusan Ribu Jemaah
-
Menag dan Kepala BPJPH Teken MoU, Sepakat Perkuat Sinergi Halal di Indonesia sinergi ini penting untuk menjawab tantangan zaman sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal dunia
-
393 Jemaah Haji Kloter Perdana Diberangkatkan, Dirjen PHU: Dahulukan Amalan Wajib Sebelum Sunah Penuhi seluruh syarat dan rukunnya dengan sempurna, manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk beribadah dan mendahulukan amalan yang wajib sebelum yang sunah