Jakarta, MerdekaNews - Setelah proses siraman, Danvy Sekartaji Indri Haryanti dan Ajie Sulistyo Dwi Putra Maryulis akan menggelar pesta. Di Hotel Kempinski, pesta cucu mendiang Presiden Soeharto itu digelar 6 Mei 2018.
Sekar adalah putri dari Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut. Sekar dan Ajie telah melaksanakan sejumlah rangkaian acara pernikahan.
Setelah digelar syukuran, hari ini juga sudah dilaksanakan siraman dan malam midodareni. Semua rangkaian acara ini digelar di kediaman Mbak Tutut di jalan Yusuf Adiwinata 14, Jakarta Pusat.
Pada acara siraman, terlihat hadir istri Wakil Presiden, Mufidah Kalla, yang juga ikut menyiram Sekar. Selain sejumlah kerabat dekat keluarga Cendana, terlihat juga Moeryati Sudibyo.
Manajer Humas Grand Indonesia, Dinia Widodo mengatakan, ruangan hotel sudah dipesan dalam dua paket acara. Akad nikah di digelar mulai pukul 10.00 Wib dan resepsi yang dilaksanakan pada malam hari pada pukul 19.00 Wib. Diprediksi tamu undangan yang akan hadir sekitar 5.000 orang.
Pusat perbelanjaan yang bersebelahan dengan Hotel Kempinski akan turut digunakan untuk menampung parkir tamu yang hadir.
"Parkiran dan mal masih beroperasi seperti biasa. Memang ada beberapa lantai yang dipesan untuk pernikahan," ujar Dinia. (Ira Safitri)
-
Penyidik Diminta Gunakan Pemberatan Hukuman Pelaku Perkawinan Anak di Lumajang pengasuh pondok pesantren berinisial ME harus dikenakan pemberatan hukuman
-
Diiming-imingi Rp300 Ribu, Gadis 16 Tahun di Lumajang Dinikahi Diam-diam oleh Pengurus Pesantren akhirnya korban mengakui telah dinikahi oleh ER pada Agustus 2023
-
Ini Alasan PGI Belum Tentukan Sikap Soal Wacana KUA untuk Semua Agama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) belum menentukan sikap terkait wacana Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama
-
Dirjen Bimas Buddha: KUA untuk Semua Agama Permudah Umat Akses Layanan Pemerintah Kami menyambut baik dan mendukung rencana Bapak Menteri Agama terkait pelayanan administrasi keagamaan melalui KUA
-
Menag Yaqut Yakin Usulan KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Didukung Banyak Pihak usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama