
Jakarta, MERDEKANEWS - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri launching software aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) sekaligus penandatangan adenddum Memorandum of Understanding (MoU) tentang integrasi dan pemanfaatan data pernikahan dan perceraian.
MoU ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilag) dengan Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Muchlis, Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI Yasardin, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Cecep Khairul Anwar, serta jajaran Mahkamah Agung RI dan Kemenag.
Menag Nasaruddin mengungkapkan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan MoU dan launching software aplikasi EAC ini. “Terima kasih kepada bapak ketua Mahkamah Agung atas inisiatif MoU ini," kata Menag Nasaruddin, di Jakarta, Senin (28/10/2024).
“Dengan adanya EAC, ini akan memutus mata rantai hadirnya pungutan-pungutan yang tidak pada tahapnya,” kata Menag Nasaruddin.
EAC hadir sebagai solusi bagi akta cerai bentuk fisik yang rawan hilang, hancur, bahkan dipalsukan. Dengan EAC, akta cerai kian terjamin keamanannya dan keasliannya.
Menag Nasaruddin juga menyampaikan harapannya pada para aparatur negara baik di Kementerian Agama maupun di Mahkamah Agung untuk tak mudah memutuskan perkara perceraian. “Salah satu amal jariah yang kita bisa lakukan adalah mempertahankan keutuhan rumah tangga orang," ujar Menag Nasaruddin.
“Saya berharap keberhasilan kita bukanlah pada sekedar mampu menyelesaikan sejumlah perkara perceraian yang ditangani, tapi juga seberapa besar kasus yang mendapatkan solusi damai,” katanya.
Menag menerangkan salah satu langkah Kementerian Agama mencegah tingginya jumlah perceraian adalah dengan menggelar Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin, dan Brus (Bimbingan Remaja Usia Sekolah). (Viozzy)
-
Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025 Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025
-
Tunjangan Profesi 120.067 Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair Sebelum Lebaran Tunjangan Profesi 120.067 Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair Sebelum Lebaran
-
Kemenag Rilis e-Book Manasik: Isinya Tak Hanya Aspek Fiqih, Ada Hikmah Haji dan Umrah buku digital ini tidak hanya bermuatan aspek fiqih semata, baik rukun, wajib, sunah atau hal teknis lainnya.
-
Besok Puasa, Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 1 Maret Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada hari Sabtu
-
Menag Ajak Masyarakat Wujudkan Ramadan Menyenangkan dan Menenangkan Menag Ajak Masyarakat Wujudkan Ramadan Menyenangkan dan Menenangkan