merdekanews.co
Sabtu, 29 Juni 2024 - 18:40 WIB

Diiming-imingi Rp300 Ribu, Gadis 16 Tahun di Lumajang Dinikahi Diam-diam oleh Pengurus Pesantren

Jyg - merdekanews.co
Gadis 16 tahun di Lumajang dinikahi secara diam-diam oleh pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (Foto: istimewa)

Lumajang, MERDEKANEWS -- Publik dihebohkan dengan kabar gadis 16 tahun di Lumajang dinikahi secara diam-diam oleh pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berinisial ER.

Bahkan ER mengiming-imingi korban uang Rp 300.000. Fakta tersebut diungkapkan ayah korban MR saat melaporkan ER ke polisi. Pelaporan tersebut didampingi lembaga perlindungan anak.

MR menyebutkan, ER tidak hanya mengiming-imingi uang melainkan juga berjanji membahagiakan korban jika bersedia menikah.

Kasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro diisukan hamil oleh warga setempat. Mendapati isu tersebut, kemudian MR menginterogasi sang anak alias korban soal isu tersebut.

Mulanya, korban tidak mengakui soal isu tersebut kepada ayahnya. Namun, akhirnya korban mengakui telah dinikahi oleh ER pada Agustus 2023.

"Awalnya diisukan anak saya ini hamil. Saya tanya (korban) pertama tidak mengaku hingga akhirnya mengakui kalau sudah menikah dengan ME," jelas MR pada Rabu (26/06).

Mendengar pengakuan korban, ayah korban tak terima dan kemudian melaporkan ER, terduga pelaku ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Daniel Efendi, pendamping korban dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengaku kasus tersebut kini sudah masuk laporan pihak kepolisian.

Menurut dia, pihaknya meminta agar kepolisian segera menangani kasus tersebut.

"Informasinya kasus ini sudah masuk gelar perkara. Saya harap segera ditangani kasusnya karena bapak korban ini sudah merasa ada tekanan di masyarakat," kata Daniel.

Terpisah, ER, terduga pelaku saat dikonfirmasi via telepon menyampaikan dirinya enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut.

"Kalau ada yang mau tanya monggo ke saudara (kuasa hukum) saya saja," katanya saat dikonfirmasi via telepon, seperti dilansir dari beritasatu.com.

Saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan. Polisi juga tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi atas kasus tersebut.

"Kita masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sejumlah saksi akan kita panggil untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Rochim.

(Jyg)