merdekanews.co
Senin, 29 Januari 2024 - 05:58 WIB

Oleh : Akhmad Sujadi

Trik PT KAI Mengatasi Perokok Di Atas KA

### - merdekanews.co
Akhmad Sujadi Pemerhati Transprotasi, Sosial dan Politik

Kebiasaan merokok bagi orang  Indonesia  sudah tidak pandang usia.

Perokok aktif sudah merambah ke remaja SMP, SMA bahkan ada beberapa kasus anak-anak SD telah merokok. Tidak hanya orang dewasa yang menikmati nikotin berbungkus rapi.

Anak-anak sekolah pun sudah  berani merokok tanpa malu-malu di tempat umum. Ini menjadi  kebiasaan buruk bagi bangsa Indonesia yang ingin sehat.

Dampak merokok beraneka macam. Mengganggu perokok pasif bila dilakukan di tempat umum sampai mengganggu kesehatan, mengakibatkan keguguran dan kesehatan janin si perokok bila wanita.

Pak Jonan Perokok Berat Bisa Tertibkan Perokok di KA
Mantan Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia Ignasiun Jonan juga seorang perokok berat, namun dengan komitmennya melarang merokok di beberapa tempat di lokasi pelayanan, ia bisa tidak merokok bila tidak pada tempatnya.

Ini suatu komitmen yang kuat dari seorang pemimpin yang ingin PT KAI menjadi perusahaan yang tertib. Larangan merokok telah dikeluarkan dengan teleks direksi tentang larangan merokok di stasiun dan di atas KA sejak  tanggal 21 April 2012.

Larangan merokok ini berlaku di stasiun, di atas kereta dan di lingkungan perkantoran yang sudah ditentukan. Untuk di stasiun disediakan area-area tertentu untuk memberikan kesempatan perokok menikmatinya.

Kemudian di atas KA, di semua kelas KA baik kelas ekonomi, bisnis maupun kelas eksekutif tidak memberikan ruang untuk para perokok. Larangan merokok di atas kereta mutlak tidak boleh dilanggar seperti di pesawat udara.

Larangan merokok di atas kereta tidak hanya berlaku di bordes, di kereta makan atau restorasi, di toilet pun penumpang dilarang merokok. Pada dinding kereta di bordes, di toilet, di kereta makan ditempeli stiker tanda larangan merokok.

Stikernya besar, warnanya merah, sebagai tanda larangan keras untuk tidak melanggar peraturan ini.

Meskipun pada awalnya diprotes para penumpang yang hoby merokok, PT KAI tak bergeming, peraturan ini harus ditaati semua penumpang, termasuk Kru KA, harus memberikan contoh yang baik kepada penumpang.

Apabila kedapatan ada penumpang merokok dan kru KA tidak bertindak, menegur, menjelaskan peraturan dilarang merokok, maka petugas itu yang akan dikenai sanksi oleh perusahaan.

Sudah beberapa orang petugas dikenai sanksi teguran tertulis karena membiarkan perokok di atas kereta.
Agar ada dasar dan memudahkan para petugas dalam penertiban para perokok di atas KA, maka teleks direksi ikut dipasang di dinding bordes kereta, sehingga para penumpang dapat membaca larangan tersebut dan sanksi tegas akan  diturunkan dari kereta di stasiun pemberhentian pertama.

Tidak hanya sanksi kepada para perokok di atas KA, sanksi ke Kru KA atau pegawai yang ikut di dalam KA pun tegas diterapkan, sehingga  larangan merokok di atas KA bisa dilaksanakan.

Para pecandu rokok sadar, larangan yang diberlakukan di atas KA untuk kepentingan bersama, kepentingan masyarakat khususnya penumpang KA.

Ketika KA berhenti, para perokok dapat menikmati rokoknya di stasiun di mana KA itu berhenti.

“Biasanya PPKA/PAP mengumumkan KA berhenti sekian menit, sehingga memberikan kesempatan kepada perokok untuk merokok ketika KA berhenti di stasiun.”

Tidak Menertibkan Perokok  Kru KA Diganti di Cirebon
Suatu hari usai angkutan lebaran tahun 2012 dalam perjalanan KA Gajayana dari Gambir ke Malang, Dirut Ignasius Jonan mendapat SMS dari Menteri BUMN Dahlan Iskan.“Pak Menteri kemarin bapak menulis di koran, keberhasilan PT KAI menyelenggarakan angkutan lebaran dengan tertib, lancar dan aman, tidak ada perokok di atas KA.

Saya naik KA Gajayana sore ini di Restorasi asap rokok mengepul tidak ada yang melarang.”

Setelah terima SMS (belum ada WhatsApp) dari Dahlan Iskan, Jonan meneruskan  SMS  kepada Direktur Keselamatan dan Keamanan. Kadaop 1 Jakarta dan Kadaop 3 Cirebon. Kadaop 3 yang waktu itu dijabat Berlin Barus langsung menyiapkan Polsuska, Kondektur, dan pengelola Restorasi pengganti karena hampir semua kru KA yang bertugas di KA Gajayana harus digrounded di Cirebon.

”Semua Kru KA Gajayana yang bertugas dan tidak melarang perokok diganti dari Cirebon,”perintah Dirut via SMS.

Semula perokok yang merokok di restorasi agar diturunkan, namun karena petugasnya tidak hafal, perokok itu lolos dari sanksi diturunkan dari atas KA.

Langkah Dirut mengganti semua Kru KA Gajayana di Cirebon yang tidak memperhatikan dan melarang perokok di restorasi menggema di seluruh antero jagad perkeretaapian Indonesia. Kejadian ini diceritakan orang ke mana-mana, sehingga para Kru KA lebih tegas lebih peduli dengan kejadian-kejadian pelanggaran di atas KA.

Kejadian di atas KA Gajayana membuktikan betapa tegas dan komitmennya Jonan saat memimpin PT KAI pada setiap pelanggaran yang dilakukan petugas di atas KA, di stasiun maupun bagian lain di lingkungan  PT KAI.

Dengan kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi para karyawan untuk konsisten bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ketegasan telah mengantarkan perusahaan di atas jalan baja ini menuai keberhasilan, perbaikan kinerja keuangan dan berbagai kinerja lainnya.


Penertiban Perokok di Stasiun

Kemudian larangan merokok di stasiun juga tidak kalah seru pelanggarannya. Kebanyakan mereka para perokok melanggar merokok di sembarang tempat, meskipun sudah ada tanda larangan merokok.

Perokok memang sudah kebiasaan kurang tertib. Meskipun ada larangan merokok, mereka seenaknya saja menyulut rokoknya.

Perlahan tapi pasti dengan kepedulian semua petugas Keamanan, para karyawan yang proaktif memberikan teguran kepada para perokok di stasiun makin berkurang dan kesadarannya meningkat.

“Selamat siang Mas. Mohon maaf di lokasi ini dilarang merokok, lihat tulisan tanda larangan merokok itu. Mohon maaf rokoknya dimatikan atau pindah ke ujung peron untuk bisa merokok. Silahkan Mas. Pilih matikan rokok atau pindah tempat,”tegur seorang Satpam di Stasiun Jakartakota, Pasar Senen dan Gambir kepada para perokok yang sembarangan merokok di stasiun.

Kini para petugas Satpam di hampir semua stasiun kepeduliannya meningkat. Demikian juga para pegawai hampir dari semua bagian ikut andil dalam penegakan peraturan larangan merokok.

Ketika melihat asap dan perokok tidak pada tempatnya mereka  langsung didatangi, ditegur agar mematikan rokok atau pindah tempat. Kemudian ketika melihat sampah di lantai atau tidak pada tempatnya langsung dipungut, lalu dimasukkan dalam bak sampah.


Satpam Tegur Perokok Bonyok Dikeroyok

Penumpang
Pada akhir Agustus 2013, dalam perjalanan KA Matarmaja Lebaran dari Malang menuju Jakarta, seorang petugas Satpam dikeroyok sekelompok pemuda yang menumpang KA dan kedapatan merokok di bordes kereta.

Satpam telah menegur perokok untuk mematikan rokoknya. Namun tanggapan penumpang berbeda.

Tanpa banyak tanya petugas dari mitra kerja PT KAI itu langsung dikroyok, digebuki dan bonyok.
Karena luka yang cukup serius, maka anggota Satpam itu diturunkan dari atas kereta dan menjalani perawatan medis.

Peristiwa ini menunjukkan semua Kru KA baik dari organik PT KAI maupun dari vendor mitra kerja telah menjalankan tugasnya dengan baik, melarang perokok di atas kereta. Meskipun berisiko dikeroyok orang sampai terluka.

Pemberlakuan larangan merokok dan kepedulian para petugas telah mendorong banyak pihak untuk mendukung kebijakan PT KAI, sehingga perusahaan pelat merah ini dapat menampilkan wajah stasiun yang tertib, bersih, aman dan nyaman.

Kini Stasiun Gambir, Jakartakota, Cirebon, Purwokerto, Pasar Senen dan hampir di semua Stasiun Besar di Jawa dan Sumatera telah tampil lebih ngejreng dibanding sebelumnya.  ***

(###)