Jakarta, MERDEKANEWS -- Polisi menangkap berinisial AS (61) alias OM alias Bambang atas dugaan mencabuli tiga orang bocah di Matraman, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya saat ini sudah menahan tersangka.
"Pelaku sudah kita tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jaktim," kata Nicholas, Minggu (28/01).
Ia menjelaskan, pelaku nekad melakukan aksi bejatnya itu karena sering menonton film porno. "Video kejadian itu viral dan dari Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan tindakan dan menangkap si pelaku," ujarnya.
Dalam aksinya, pelaku telah mencabuli tiga orang bocah perempuan di bawah umur warga sekitar lokasi. Seperti dilansir antaranews, para korban juga telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Korban tiga orang, berusia 6 tahun, 11 tahun dan 8 tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan," katanya.
Ia mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan tak lama, setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi pada Sabtu (27/1). Hingga kini, polisi masih mendalami motif pencabulan ini.
Atas perbuatannya, tersangka AS dikenakan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara.
-
Selain Ditetapkan Sebagai Tersangka Percobaan Pembunuhan, Gathan Saleh Juga Dinyatakan Positif Narkoba Terduga pelaku GS disangkakan Pasal 338 jo Pasal 53 terkait percobaan pembunuhan
-
Gathan Saleh Pelaku Aksi Koboi Umbar Tembakan di Jatinegara Ditangkap Polisi Polisi akhirnya menangkap Gathan Saleh, pelaku penembakan di salah satu perkantoran Jalan Jatinegara Timur
-
Motif dan Kronologi Aksi Koboi Gathan Saleh, Umbar Tembakan di Jatinegara Gathan Saleh diduga melakukan percobaan pembunuhan dengan menggunakan senjata api
-
Bukan Pil Koplo, Ini Jenis Narkoba yang Dikonsumsi JK Sebelum Merampas Mobil Patroli JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu,