
Jakarta, MERDEKANEWS -- Polisi menangkap berinisial AS (61) alias OM alias Bambang atas dugaan mencabuli tiga orang bocah di Matraman, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya saat ini sudah menahan tersangka.
"Pelaku sudah kita tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jaktim," kata Nicholas, Minggu (28/01).
Ia menjelaskan, pelaku nekad melakukan aksi bejatnya itu karena sering menonton film porno. "Video kejadian itu viral dan dari Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan tindakan dan menangkap si pelaku," ujarnya.
Dalam aksinya, pelaku telah mencabuli tiga orang bocah perempuan di bawah umur warga sekitar lokasi. Seperti dilansir antaranews, para korban juga telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Korban tiga orang, berusia 6 tahun, 11 tahun dan 8 tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan," katanya.
Ia mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan tak lama, setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi pada Sabtu (27/1). Hingga kini, polisi masih mendalami motif pencabulan ini.
Atas perbuatannya, tersangka AS dikenakan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara.
-
Pembunuhan di Jaktim Motifnya Perselingkuhan: Suami Ditusuk, Istri Dibawa Kabur! Setelah RR tersungkur akibat tusukan di bagian perut, pelaku EDH kabur bersama istri korban
-
Dua Wilayah Ini Jadi Paling Rawan di Jakarta Sepanjang 2024 jumlah kejahatan yang terjadi sepanjang 2024 di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jadetabek) sebanyak 58.055 kasus.
-
Kepergok Selingkuh, Istri Tega Lindas Suami Hingga Terseret Sejauh 200 Meter! AG bergelantungan di mobil dan berakhir jatuh usai terseret sejauh 200 meter
-
Jadi Tersangka George Sugama Halim Takut Dipenjara: Hidup Serba Tidak Enak, Ibunya Minta Damai berucap 'takut' di penjara usai menjadi tersangka kasus penganiayaan
-
No Viral No Justice Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti: Viral Dahulu Baru Ditangani Kemudian Adapun istilah ‘no viral no justice’ kerap disuarakan netizen untuk kasus yang baru diusut aparat penegak hukum setelah viral di media sosial