
Jakarta, MERDEKANEWS -- Orang tua George Sugama Halim menceritakan kondisi sang anak yang dipenjara usai aniaya karyawati di toko roti Lindayes, Dwi Ayu Darmawati (19).
Anak bos toko roti ini menangis hingga berucap 'takut' di penjara usai menjadi tersangka kasus penganiayaan.
George Sugama Halim yang dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946, mencurahkan isi hatinya kala dijenguk oleh keluarganya.
"Nangis gemetar gak mau di penjara. Dia takut katanya. Karena di dalam penjara kan serba tidak enak," beber Linda Pantjawati, ibunda George Sugama Halim dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Jumat (20/12).
Ucapan ini pun membuat hati sang ibu luluh. Dengan suara terisak, Linda memohon kepada Dwi Ayu untuk berdamai.
"Jadi saya minta tolong saya berharap semua ini berjalan dengan damai lalu saya memang sudah minta maaf kepada Ayu supaya Masalah ini tidak diperpanjang tidak ada saling tuntut menuntut. Tidak akan ada habisnya," ungkapnya.
Sejak awal, Linda mengatakan jika dirinya dan keluarga tak memiliki niat untuk melakukan penganiayaan terhadap para karyawannya.
"Tidak adanya niat sedikitpun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiayai karyawan," kata Linda.
Namun, merujuk pada fakta yang ada, Dwi Ayu terluka akibat penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim.
George Sugama Halim sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue hingga mengakibatkan Dwi Ayu babak belur.
Adapun barang bukti yang diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya patung, mesin EDC, kursi, dan loyang pembuatan kue dilempar George ke tubuh Dwi Ayu.
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah
-
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut
-
Ajudannya Diduga Bertindak Arogan Terhadap Jurnalis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media
-
Arogannya Ajudan Kapolri Keplak Kepala, Lontarkan Ancaman Verbal: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu Dia terdengar mengatakan kalimat, "kalian pers, saya tempeleng satu-satu."
-
Motor Pengemudi Ojol Dirampas Penumpangnya di Duren Sawit Jaktim Pada saat korban memakai jas hujan, pelaku mengambil kesempatan dengan merampas motor korban