merdekanews.co
Jumat, 20 Desember 2024 - 12:35 WIB

Jadi Tersangka George Sugama Halim Takut Dipenjara: Hidup Serba Tidak Enak, Ibunya Minta Damai

Cw 1 - merdekanews.co
George Sugama Halim tersangka pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko roti, Dwi Ayu Darmawati. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Orang tua George Sugama Halim menceritakan kondisi sang anak yang dipenjara usai aniaya karyawati di toko roti Lindayes, Dwi Ayu Darmawati (19).

Anak bos toko roti ini menangis hingga berucap 'takut' di penjara usai menjadi tersangka kasus penganiayaan.

George Sugama Halim yang dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946, mencurahkan isi hatinya kala dijenguk oleh keluarganya.

"Nangis gemetar gak mau di penjara. Dia takut katanya. Karena di dalam penjara kan serba tidak enak," beber Linda Pantjawati, ibunda George Sugama Halim dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Jumat (20/12).

Ucapan ini pun membuat hati sang ibu luluh. Dengan suara terisak, Linda memohon kepada Dwi Ayu untuk berdamai.

"Jadi saya minta tolong saya berharap semua ini berjalan dengan damai lalu saya memang sudah minta maaf kepada Ayu supaya Masalah ini tidak diperpanjang tidak ada saling tuntut menuntut.  Tidak akan ada habisnya," ungkapnya.

Sejak awal, Linda mengatakan jika dirinya dan keluarga tak memiliki niat untuk melakukan penganiayaan terhadap para karyawannya.

"Tidak adanya niat sedikitpun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiayai karyawan," kata Linda.

Namun, merujuk pada fakta yang ada, Dwi Ayu terluka akibat penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim.

George Sugama Halim sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue hingga mengakibatkan Dwi Ayu babak belur. 

Adapun barang bukti yang diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya patung, mesin EDC, kursi, dan loyang pembuatan kue dilempar George ke tubuh Dwi Ayu. 

(Cw 1)