
Jakarta, MERDEKANEWS -- Seorang wanita yang melakukan perampasan mobil patroli jalan tol berinisial JK di Gerbang Tol Jatiwaringin 2 Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) positif menggunakan narkoba.
"Secara lisan, sudah disampaikan dari tim medis rumah sakit (Rumah Sakit Kejiwaan Daerah Duren Sawit) bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Selasa.
Jenis narkoba yang digunakan oleh JK adalah sabu (metamfetamin dengan amfetamin). "Saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres terkait kasus penggunaan narkoba," kata Leonardus.
JK juga dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara karena ada perampasan mobil patroli layanan jalan tol. "Nanti juga akan kita kenakan pasal tentang kelalaian dalam berlalu lintas," ujarnya.
JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu, lalu memacu kendaraan hingga keluar tol, selanjutnya menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).
Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mobil layanan jalan tol yang dikemudikan JK sempat menabrak Honda Jazz berpelat D 1016 YR dan Toyota Rush berpelat B 1759 NJO lalu trotoar jalan.
Usai kejadian, JK sempat menaiki kap mobil layanan jalan tol itu lalu meracau berteriak meminta tolong. Pelaku akhirnya diamankan ke kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas (Laka Satlantas) Jakarta Timur, Minggu (23/7) malam.
Satlantas Jakarta Timur telah menyerahkan kasus itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) lantaran kasus itu bermula dari perampasan mobil yang dilakukan JK.
-
Pembunuhan di Jaktim Motifnya Perselingkuhan: Suami Ditusuk, Istri Dibawa Kabur! Setelah RR tersungkur akibat tusukan di bagian perut, pelaku EDH kabur bersama istri korban
-
Dua Wilayah Ini Jadi Paling Rawan di Jakarta Sepanjang 2024 jumlah kejahatan yang terjadi sepanjang 2024 di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jadetabek) sebanyak 58.055 kasus.
-
Kepergok Selingkuh, Istri Tega Lindas Suami Hingga Terseret Sejauh 200 Meter! AG bergelantungan di mobil dan berakhir jatuh usai terseret sejauh 200 meter
-
Jadi Tersangka George Sugama Halim Takut Dipenjara: Hidup Serba Tidak Enak, Ibunya Minta Damai berucap 'takut' di penjara usai menjadi tersangka kasus penganiayaan
-
No Viral No Justice Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti: Viral Dahulu Baru Ditangani Kemudian Adapun istilah ‘no viral no justice’ kerap disuarakan netizen untuk kasus yang baru diusut aparat penegak hukum setelah viral di media sosial