
Jakarta, MERDEKANEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih harus mengkaji pemberian dana otonomi khusus (otsus) Papua, setelah terjadinya KLB campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat.
Kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (1/2/2018), "Dalam hal ini kita bisa mengevaluasi, tentu dengan Kemendagri, terkait implementasi dari otsus." Padahal, wabah campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat dan Pengunungan Bintang, Papua, menelan hampir 100 korban jiwa. Sebagian besar adalah anak-anak.
Sri Mulyani mengatakan, kajian pemberian dana otsus ini juga sejalan dengan batas akhir penyaluran dana khusus yang bertujuan untuk memajukan daerah tertinggal di Papua pada 2021.
Hal ini telah tercantum dalam pasal 34 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang menyatakan penerimaan otonomi khusus dari pajak, berlaku selama 20 tahun. "Karena ini akan berakhir di 2021, berarti kita bisa melakukan evaluasi untuk memperbaiki kinerja," kata Sri Mulyani.
Ia menjelaskan, tujuan pemberian dana otsus adalah untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat, konektivitas antarwilayah serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Papua.
Namun, kejadian wabah campak dan gizi buruk ini memberikan pelajaran terkait manajemen pemanfaatan dana tersebut bagi kemakmuran masyarakat yang sesuai dengan tujuan otonomi khusus. "Ini memberikan pembelajaran, karena selama ini dana otsus diberikan dalam bentuk block grant sehingga tergantung pada Pemda, padahal Otsus memiliki tujuan khusus," ujar Sri Mulyani.
#SriMulyani#WabahAsmat#OtsusPapua# (setyaki purnomo)
-
Tugas Heru Jadi Bos Bea Cukai Berakhir 1 Juli? Prestasinya Sih Biasa-biasa Saja... Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menilai kinerja Direktur Bea Cukai Heru Pambudi terlalu biasa. Artinya, tidak ada prestasi yang bisa dibanggakan. Jadi, buat apa dipertahankan.
-
Utang Numpuk di Era Jokowi, Sri Mulyani Bilang untuk Tambal Bolongnya Anggaran Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bakal memanfaatkan pinjaman bilateral dan multilateral sebagai salah satu strategi pembiayaan utang guna menangani dampak pandemi Covid-19.
-
Pengawasan OJK Lembek, DPR Minta Dibubarkan, Sri Mulyani Belain Begini Kalangan DPR mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibubarkan saja. Menyusul lemahnya pengawasan sektor keuangan terkait gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang belakangan terkuak adanya penyelewengan keuangan alias fraud.
-
Akhir Pemerintahan Jokowi, Setoran Pajak Makin Nyungsep Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan pajak hingga akhir Juli 2019, melambat ketimbang periode yang sama 2018.
-
Cukai 2020 Makin Mahal, Industri Rokok Siap-Siap tak Ngebul Pemerintah berencana menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Meski begitu kepastian mengenai rencana ini masih menunggu pembahasan dengan DPR.