merdekanews.co
Rabu, 22 Januari 2020 - 18:27 WIB

Pengawasan OJK Lembek, DPR Minta Dibubarkan, Sri Mulyani Belain Begini

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Jakarta, MERDEKANEWS - Kalangan DPR mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibubarkan saja. Menyusul lemahnya pengawasan sektor keuangan terkait gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang belakangan terkuak adanya penyelewengan keuangan alias fraud.

Atas usulan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui adanya kekurangan dalam koordinasi dari seluruh stake holder sistem keuangan di republik ini. "Kita selama ini bekerja dalam forum KKSK sesuai UU BP KSK, pencegahan dan penanganfan stabiliats sektor keuangan. Kerja sama selalu kita lakukan sebaik mungkin, pasti belum sempurna," paparnya kepada wartawan di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Meski begitu, menurut Sri Mulyani, dari sisi perundang-undangan juga perlu disempurnakan. Dalam hal ini, OJK bekerja dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). "Kita akan terus menyempurknakan dari sisi perundang-undangan dalam rangka menjaga stabilitas keuangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR mendorong agar pengawasan sektor keuangan yang diemban OJK diserahkan kembali ke Bank Indonesia. Demikian pula pengawasan untuk pasar modal dan lembaga keuangan non bank dikembalikan kepada Bappepam-LK. Dengan kata lain, OJK dibubarkan.

Kegagalan OJK menjalankan pengawasan yang mumpuni terhadap sektor keuangan, tak lepas dari lemahnya sistem rekrutmen petinggi OJK yang dijalankan panitia seleksi di masa lalu. Di mana, Sri Mulyani adalah salah satu pelopornya.  Kala itu, banyak tokoh kredibel tak lolos yang diduga kuat ditolak Sri Mulyani.

 

  (Setyaki Purnomo)






  •  Perbankan Dalam Masalah Besar, CBC Ingatkan OJK Perbankan Dalam Masalah Besar, CBC Ingatkan OJK Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri menyebut, saat ini, industri perbankan sedang tidak baik-baik saja. Risiko likuiditas dan kenaikan biaya operasional semakin memberatkan.