merdekanews.co
Selasa, 14 Juli 2020 - 11:05 WIB

Tugas Heru Jadi Bos Bea Cukai Berakhir 1 Juli? Prestasinya Sih Biasa-biasa Saja...

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea Cukai

MERDEKANEWS - Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menilai kinerja Direktur Bea Cukai Heru Pambudi terlalu biasa. Artinya, tidak ada prestasi yang bisa dibanggakan. Jadi, buat apa dipertahankan.

Harusnya, kata Tauhid, ada kepastian hukum terkait SK pengangkatan Heru yang berakhir 1 Juli 2020. Informasi habisnya masa jabatan Heru Pambudi itu didapat dari sumber Kementerian Keuangan. "Wajib ada kepastian hukum..Memang ada kondisi pasca Covid 19  tetapi tidak boleh dibiarkan. Kalau mau diganti, yaa diganti. Andaikata diperpanjang, keluarkan SK baru," tandas Tauhid di Jakarta, Senin (13/7/2020).
     
Menurut Tauhid, selama ini, kebijakan Direktorat Bea Cukai standar-standar saja. Bahkan, soal diskon cukai rokok yang diberlakukan dirjen bea cukai, berdampak kepada turunnya pendapatan negara. "Kebijakan diskon cukai rokok yang mana  produsen rokok bjsa menjual rokok.di bawah 85 persen dari harga, jelas merugikan negara," kata Tauhid.

Menurut Tauhid, kebijakan tersebut semestinya dibatalkan, sehingga pendapatan negara bisa maksimal. Diusulkan juga metode survei dilakukan di 20 kota saja, bukan 40 kota

Sementara, pengamat kebijakan  publik Adilsyah Lubis menegaskan, sejumlah kebijakan Dirjen Bea Cukai tidak pro rakyat. Terutama soal diskon cukai rokok senilai 85% yang  bisa berdampak serius kepada kesehatan masyarakat. "KPK sudah bicara juga soal potensi kerugian negara kalo rokok boleh dijual sekitar 85 persen dari harga eceran. Meski baru assesment," ucapnya.
    
Menyoal  informasi SK pengangkatan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi yang berakhir 1 Juli 2020, menurut Adil, seharusnya Menteri Keuangan Sri Mulyani segera mencari penggantinya. "Toh kinerjanya juga standar kalau tidak bisa dikatakan buruk. Apalagi kalau sudah masuk masa pensiun maka Dirjen Bea Cukai bisa diganti," tegas Adil.

  (Setyaki Purnomo)