merdekanews.co
Kamis, 25 Januari 2018 - 00:10 WIB

10 Kebijakan Bermasalah

Interpelasi Fraksi PDIP ke Anies-Sandi Disambut Gempa Susulan

Sam Hamdan - merdekanews.co
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta terkait 100 Hari Anies-Sandi.

Jakarta, MERDEKANEWS - 100 hari Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berlangsung riuh. Fraksi PDIP DPRD DKI langsung bereaksi.

Berbekal 30 kursi di Kebon Sirih, partai pengusung Ahok-Djarot ini bakal mengusung hak interpelasi. Bersama Fraksi Nasdem, PDIP akan menggalang kekuatan untuk menyidang Anies-Sandi.

Interpelasi memang hak politik DPRD. Jika manuver ini mulus maka bisa saja Anies-Sandi jatuh di tengah jalan. PDIP menembak 10 kebijakan Anies-Sandi yang dianggap melanggar.

Penasihat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan 10 kebijakan Anies-Sandi itu dinilai dapat memunculkan masalah baru. Adapun sepuluh kebijakan yang disoroti F-PDI-P itu antara lain pembukaan Monas untuk kegiatan umum, pencopotan pagar pembatas Monas, dan jumlah Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangun. “Ini fantastis,” kata Prasetio, Rabu, 24 Januari 2018.

Selain itu, ujar Prasetio, FPDIP juga menyoroti soal penataan pasar Tanah Abang, pencabutan larangan sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin, rumah DP Rp 0, Ok-Otrip, wacana pelegalan becak, pencabutan hak guna bangunan (HGB) Pulau Reklamasi dan program One Kecamatan One Center of Entrepreneurship (OK Oce).

Menurut politisi yang akrab disapa Om P ini, soal penataan Tanah Abang dan pencabutan larangan sepeda motor melintasi M.H Thamrin, seharusnya dikonsultasikan dulu dengan DPRD DKI Jakarta, supaya menimbulkan gejolak dan melanggar sejumlah peraturan.

"Akhirnya rusak nih Tanah Abang. Kemarin aja ada unjuk rasa," kata Prasetio yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta.

Fraksi PDIP menilai seharusnya Anies-Sandi meneruskan kebijakan era Gubernur Joko Widodo yang sudah tepat, yaitu merapikan pedagang kaki lima ke dalam Blok G. Kebijakan Jokowi itu dinilai berhasil menertibkan keruwetan di Tanah Abang.

"Kalau kebijakan yang dulu itu ada kekurangan ayo kita duduk bareng. Kita kan kerja bareng," kata Prasetio.

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan masalah kedua yang paling disoroti adalah wacana pelegalan becak.

Menurut dia, Fraksi PDIP tidak menyoroti pelanggaran aturan yang dilakukan Anies-Sandi saat ingin melegalkan becak.
Yang menjadi sorotan Fraksi PDIP, kata Gembong, adalah soal kemanusiaan. Dia mengatakan kalau pelegalan becak bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan, Anies-Sandi bisa memberikan pekerjaan lain yang lebih bermartabat. Misalnya dengan mengikutkan mereka di program OK-Oce atau menjadi tukang bakso.

"Itu kalo dilakukan, kami kasih dua jempol untuk Anies-Sandi," kata Gembong.

Gempa Susulan

Ditengah riuhnya 100 hari Anies-Sandi, Jakarta kembali diguncang gempa. Walau berkekuatan kecil dan tidak membuat heboh tapi BMKG menyebut gempa Jakarta adalah susulan dari gempa berkekuatan 6,1 skala Richter (SR) yang terjadi pada Selasa (23/1) kemarin.

"Gempa bumi ini termasuk dalam gempa susulan gempa bumi selatan Banten 23 Januari 2018 dengan kekuatan M=6,1. Hingga saat ini sudah tercatat 46 gempa bumi susulan," kata Kepala Bidang Informasi Gempa bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG Daryono lewat keterangan tertulisnya, Rabu (24/1/2018).

Hasil analisis BMKG, gempa ini berkekuatan 5,0 SR yang terjadi pada koordinat 7,21 LS dan 105,99 BT. Gempa ini berlokasi di laut pada kedalaman 44 kilometer yang terjadi di 72 km arah barat daya Lebak.

"Gempa bumi selatan banten ini termasuk dalam klasifikasi gempa bumi berkedalaman dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia ke bawah lempeng Eurasia. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tidak berpotensi tsunami," tutur Daryono.

Gempa ini dirasakan dalam skala sedang di beberapa daerah (Skala II-III MMI) di Cimandiri, Panggarangan-Lebak, Cikande-Serang, Ujung Genteng, Curug Kembar, Kota Sukabumi, Jakarta, Tangerang dan Bekasi. Gempa ini dirasakan dalam skala sedang di beberapa daerah (Skala II MMI) di daerah Bogor, Cianjur, dan Depok.

Skala II MMI artinya getaran dirasakan beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Sementara skala III MMI artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah, seakan-akan ada truk berlalu.

  (Sam Hamdan)