merdekanews.co
Selasa, 22 Mei 2018 - 00:09 WIB

Hiburan Malam Bakal Ditutup Lagi

Cukong Hiburan Malam Ancam Pindah ke Bali dan Batam, Anies-Sandi Tak Gentar

Ira Safitri - merdekanews.co
Exsotic saat ditutup Satpol PP DKI Jakarta.

Jakarta, MerdekaNews - Anies-Sandi tidak takut dengan ancaman para pengusaha hiburan malam. Pasangan berjargon 'Maju Kotanya, Sehat Warganya' ini tetap akan menerapkan peraturan.

Kabarnya, para cukong mengancam akan memindahkan bisnis hiburan malam dari Jakarta ke Bali dan Batam. Jika ini terjadi membuat potensi pendapatan pajak Rp2,5 triliun dari sektor ini terancam melayang.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta mengaku tidak khawatir .

Pendapatan tersebut diperoleh dari sekitar 1.300 tempat hiburan yang tersebar di seluruh wilayah ibukota. Terdiri dari diskotek, club malam, griya pijak, karaoke, bar, dan lainnya.

Wakil Gubernur Sandiago Uno menegaskan, tetap konsisten dengan penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18/2018 tentang Penyelanggaraan Usaha Pariwisata.

“Peraturan itu dikeluarkan berdasar kajian dari berbagai aspek. Jadi akan kami jalankan dengan konsisten,” ucapnya, Senin (21/5/2018).

Sebelumnya diberitakan pengusaha hiburan malam di Jakarta ramai-ramai boyong ke Bali dan Batam. Ini menyusul dikeluarkannya Pergub DKI Jakarta Nomor 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dampak dikeluarkannya pergub itu, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) membuat bisnis usaha tempat hiburan di ibukota kembang kempis. Apalagi tempat usaha akan ditutup tanpa ada surat peringatan bila terdapat pelanggaran.

Sandiaga mengatakan, tujuan dikeluarkannya Pergub DKI Jakarta Nomor 18/2018 untuk menjaga keseimbangan ekonomi di ibukota. “Yang kami tindak kan hanya yang melanggar saja,” ucapnya.

Diketahui Anies mengeluarkan Pergub Nomor 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 6/ 2015 tentang Kepariwisataan.

Peraturan ini telah digunakan untuk mencabut izin usaha tiga tempat hiburan yang ada di Jakarta yakni Alexis, Karaoke Sense dan Diskotek Exotic. Selain ketiga diskotik berkedok hotel itu, Pemprov DKI kabarnya akan melakukan penertiban bagi tempat hiburan nakal. (Ira Safitri)