Jakarta, MerdekaNews - Satu lagi tempat hiburan malam yang bakal ditutup Pemprov DKI Jakarta. Adalah Diskotek Old City yang disebut-sebut ada peredaran narkoba.
Hingga kini Pemprov DKI juga menunggu hasil investigasi BNN kerena pelaku keributan positif mengonsumsi narkoba.
"Tegas saja, kita tunggu dari BNN. Begitu ada (hasil investigasi) dari BNN, kita berkoordinasi. Tapi itu kan kita harus tahu dulu dia (pelaku) konsumsinya di situ atau tidak, atau dia konsumsi di luar. Nah itu ada investigasinya dan nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/4).
Sandiaga menuturkan akan menerjunkan jajarannya untuk membantu penyelidikan kasus tersebut. Menurutya, Pemprov DKI akan terus berkoordinasi.
"Kita harus terus berkoordinasi dengan BNN dan aparat kepolisian," sebutnya.
Sebelumnya, polisi memeriksa urine salah seorang pengunjung diskotek Old City, Frengky Bata, yang terlibat keributan. Hasil tes urine, Frengky positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
"Hasil tes urine terhadap Frengky Bata, kasus keributan di diskotek Old City, positif mengunakan ekstasi dan sabu," kata Kapolsek Tambora Kapolsek Kompol Iver Manosoh saat dimintai konfirmasi.
Keributan itu bermula saat Frengky datang ke diskotek tersebut pada pukul 00.30 WIB. Dia datang bersama tiga temannya, yaitu Marcel, Roby, dan Aliong.
Mereka menuju tempat duduk di bagian bawah. Mereka lalu memesan minuman.
Namun tiba-tiba sekitar pukul 01.30 WIB, Frengky ribut dengan temannya sendiri. Dia memecahkan gelas dan botol di dalam diskotek.
Kepada petugas keamanan diskotek, Frengky mengaku sempat ditodong senjata oleh seseorang yang berada di diskotek. Frengky kemudian terlibat keributan kembali dengan orang yang tak dikenal di luar diskotek.
Akhirnya pihak pengelola Old City menghubungi Polsek Tambora. Polisi kemudian mengamankan Frengky, tapi ketiga orang temannya melarikan diri.
Polisi meringkus pemuda bernama Frengky Bata karena berbuat onar di Diskotek Old City, Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat.
Pria 36 tahun itu berbuat onar dengan menodongkan pistol ke pengunjung diskotek, saat itu diduga Frengky mengamuk karena sedang mabuk pada hari Senin 23 April 2018 sekitar pukul 00.30 WIB.
(Ira Safitri)
-
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap Polisi di Bandara Soetta Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat
-
Bongkar Jaringan LSD Internasional, Polda Metro Jaya Sita 2.500 Lembar Kertas Dewa dari Jerman LSD masuk ke dalam narkotika golongan I nomor urut 36
-
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Jambi Berhasil Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Selama 2 Bulan Barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar. Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi
-
31 Ribu Jiwa Terselamatkan, 2 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polisi di Kos Exclusive Jelutung Jambi Kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.
-
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 28 Kasus dan Amankan 8,8 Kg Sabu Selama 2 Bulan Barang bukti yang diamankan diantaranya sabu sebanyak 9.064,661 gram, ganja seberat 4,20 gram dan pil ekstasi berjumlah 861 butir (tablet yang mengandung Methampetamine berjumlah 520 butir)