merdekanews.co
Rabu, 11 Mei 2022 - 09:54 WIB

KemenPPPA Bentuk Forum Anak, Libatkan Lembaga Keagamaan

Hadi Siswo - merdekanews.co
Menteri PPPA dalam kunjungannya ke Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Kaisarea, Kupang, NTT (10/03).

Kupang, MERDEKANEWS – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai kementerian pengampu utama perlindungan anak, membentuk Forum Anak yang mewadahi anak-anak Indonesia dalam menyuarakan aspirasi dan mendorong partisipasi anak dalam pembangunan.

Forum Anak telah tersebar di 34 Provinsi, 458 Kabupaten/Kota, 1.625 Kecamatan, dan 2.694 Desa/Kelurahan. Selain dibentuk pada tingkatan Pemerintahan, pembentukan Forum Anak juga dapat turut melibatkan berbagai pihak, salah satunya tempat peribadatan dalam memfasilitasi pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Dalam pemenuhan hak anak, perlindungan anak tidak bisa hanya pemerintah sendiri. Oleh karenanya, sinergi dan kolaborasi menjadi penting dalam memenuhi 4 (empat) hak anak, yang terdiri dari: hak untuk hidup; hak untuk tumbuh dan berkembang; hak untuk dilindungi; dan hak untuk partisipasi.
Melalui Forum Anak, saya mendengarkan banyak hal luar biasa yang telah dilakukan anak-anak Indonesia dalam berpartisipasi dan menyampaikan aspirasinya,” tutur Menteri PPPA dalam kunjungannya ke Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Kaisarea, Kupang, NTT (10/03).

Menteri PPPA juga mengungkapkan agar pimpinan daerah dapat mengikutsertakan anak dalam proses perencanaan. “Forum Anak dapat dilibatkan dalam Musrenbang (Musyawarah Pembangunan) baik dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, bahkan hingga provinsi. Akan sangat penting mendengar suara mereka. Anak tidak hanya menjadi objek pasif pembangunan tapi juga sebagai subjek yang ikut dilibatkan dalam pembangunan, dan kedepan Forum Anak tidak hanya dibentuk dalam jajaran pemerintahan, namun dapat masuk ke berbagai sektor seperti melalui lembaga keagamaan” ungkap Menteri PPPA.

​Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim  Gereja Ramah Anak Sinode GMIT, Pendeta Ronny Steven Runtu mengatakan Forum Anak merupakan salah satu wujud implementasi perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis gereja.

​“Forum Anak berbasis Gereja Ramah Anak (GRA) dilaksanakan melalui beberapa strategi diantaranya berupaya menciptakan ruang partisipasi anak untuk berpartisipasi lebih aktif sesuai minat dan bakat dan sebagai jemaat gereja. Selain itu, Forum Anak dapat menjadi media bagi anak untuk menyalurkan aspirasi, keinginan dan kebutuhannya jika ada haknya yang belum terpenuhi,” ujar Pendeta Ronny.

Kedepan, Menteri PPPA berharap Forum Anak berbasis tempat peribadatan juga dapat dicontoh oleh gereja lain, hingga agama lain dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak Indonesia yang melibatkan peran masyarakat sipil.

​Forum Anak di lingkungan GMIT, Kelurahan, hingga Kota Provinsi, telah melakukan berbagai macam innovasi, diantaranya: (1) memfasilitasi pembuatan akte kelahiran bagi anak-anak yang belum memiliki; (2) mengkampanyekan gerakan bebas iklan rokok; (3) mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan gereja hingga kelurahan; (4) mensosialisasikan isu perubahan iklim yang berdampak besar terhadap masyarakat khususnya perempuan dan anak; (5) mengikuti Kongres Anak Nasional; dan (6) berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbang.

​Peserta dialog Forum Anak bersama Menteri PPPA di kota Kupang ini dihadiri oleh; (1) Forum Anak GMIT Kaisarea Kupang; (2) Forum Anak GMIT Eden Kisbaki Kupang; (3) Forum Anak GMIT Batu Karang Kupang; (3) Forum Anak Kelurahan Kuanino; (4) Forum Anak Kabupaten Kupang; (5) Forum Anak Kabupaten Kupang; (6) Forum Anak Kota Kupang; (7) Forum Anak Provinsi NTT.

(Hadi Siswo)