
Jakarta, MERDEKANEWS – Meski kader-kader Partai Demokrat geram melihat oknum-oknum mantan kader tetap mempersiapkan KLB ilegal, Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan agar semua pengurus dan kader Demokrat tetap menjaga diri dalam koridor hukum. Untuk itu, Partai Demokrat memohon perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional pada Pemerintah.
Permohonan ini disampaikan dalam bentuk surat resmi yang ditandatangani Ketum AHY serta Sekjen Teuku Riefky Harsya. Surat tersebut dikirimkan pada Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Menkumham Yasona Laoly, hari Kamis (4/3) dan sudah diterima masing-masing pihak.
Surat ini menguraikan sejumlah alasan permohonan perlindungan hukum. Pertama, Partai Demokrat telah menyelenggarakan Kongres V pada 15 Maret 2020 di Jakarta dan pelaksanaannya sudah sesuai memenuhi dan mencapai kuorum sesuai AD/ART Partai Demokrat. Kongres V tersebut dihadiri oleh seluruh pemilik suara yang sah yaitu seluruh Ketua DPD, seluruh Ketua DPC dan seluruh ketua Organisasi Sayap yang terdaftar dalam AD/ART Partai Demokrat.
Kedua, Kongres tersebut secara aklamasi memilih Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025. Ketiga, AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V sudah didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mendapat pengesahan. Kementerian Hukum dan HAM RI kemudian menerbitkan Surat Keputusan nomor: M.HH-09.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020 dan Surat Keputusan nomor: M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat masa bakti 2020-2025, tertanggal 27 Juli 2020 dan telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI nomor 15 tertanggal 19 Februari 2021.
Surat ini juga menjelaskan bahwa sejak awal Januari 2021, telah terjadi Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang hendak menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat (4) Jo. pasal 83 Jo pasal 94 serta bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi dan mengancam kemandirian partai politik.
GPK-PD ini diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai. Mereka melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memilik hak suara yang sah. Atas tindakan tersebut, para kader yang berkhianat ini telah dipecat Partai Demokrat, sehingga mereka tidak boleh lagi menyampaikan pernyataan atau bertindak atas nama Partai Demokrat atau menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.
Menyikapi hal ini, seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia sudah membuat serta menandatangani surat pernyataan menolak KLB ilegal. Para pemilik suara yang sah ini juga mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat hasil Kongres ke V Partai Demokrat di Jakarta.
Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah. (Atria Aji)
-
Pendiri Partai Ungkap Fakta, SBY Pembuat Lambang dan Bendera Partai Demokrat Saat pertama kali didaftarkan ke Menkumham, logo bintang segi tiga milik Partai Demokrat itu masih dibingkai segi lima dasar hitam yang juga merepresentasikan Pancasila.
-
Pengamat: KLB Moeldoko cs Ditolak, AHY Diminta Waspadai Hoax ala Joseph Goebbels Paul Joseph Goebbels, Menteri Penerangan Publik dan Propaganda Nazi di era Perang Dunia II, yang pertama kali secara sistematis melakukan praktek manipulasi kebohongan dalam dunia modern sebagai salah satu strategi peperangan.
-
Mobilisasi Bantuan Partai Demokrat Bagi Korban Bencana NTT Bantuan ini berasal dari DPP Demokrat ditambah dengan swadaya para anggota DPR/DPRD serta kader setempat.
-
AHY Foundation Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Adonara Flotim NTT Bantuan yang di serahkan AHY Foundation berupa susu, pakaian, handuk, kain, perlengkapan sehari-hari seperti sabun, serta sembako.
-
Di Kaki Gunung Ungaran, Ketum AHY Ngobrol dengan Para Kader dan Awak Media Di tengah sejuknya udara pegunungan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berbincang-bincang dengan para awak media pada acara Media Gathering di kaki Gunung Ungaran, Mawar Camp Umbul Sidomukti, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (4/4) sore.