merdekanews.co
Senin, 30 Oktober 2017 - 16:45 WIB

Tolak Panggilan KPK, Setya Novanto Sibuk dengan Tugas Negara 

Lintang - merdekanews.co
Ketua DPR Setya Novanto

Jakarta, MerdekaNews - Ketua DPR Setya Novanto mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia memiliki agenda lain sehingga tak dapat memenuhi panggilan Komisi Antirasuah.

Kuasa hukum Novanto Fredrich Yunadi mengatakan, jadwal Novanto cukup padat belakangan. Sekretariat Jenderal DPR, kata dia, telah mengirimkan surat ketidakhadiran Novanto ke KPK.

"Pak Novanto kan sibuk sekali. Ada tugas negara yang tak bisa ditinggal," kata Fredrich saat dihubungi, Senin (30/10/2017).

Menurut dia, pada prinsipnya, Novanto bukan menghindar dari KPK. Ia memastikan, Novanto bakal hadir ke KPK jika waktunya tepat.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah juga mengonfirmasi ketidakhadiran Novanto. Lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu juga telah menerima surat dari Novanto.

"Karena kesibukan sebagai ketua DPR RI dan kegiatan kunjungan ke konstituen di daerah pemilihan selama masa reses, maka panggilan belum dapat dipenuhi," tegas Febri.

Novanto sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Dia dimintai keterangan untuk mendalami keterlibatan Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.

KPK menetapkan Anang Sugiana sebagai tersangka karena diduga kuat mengeruk keuntungan untuk diri sendiri, orang lain, atau korporasi dalam proyek KTP-el. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menemukan bukti permulaan dari persidangan tiga terdakwa kasus korupsi KTP-el, yakni dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Anang juga diduga ikut menyerahkan uang kepada Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR lain yang terlibat dalam kasus korupsi megaproyek tersebut. Dia pun dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
  (Lintang)