
Jakarta, MERDEKANEWS - Setya Novanto ternyata memakai jasa kurir untuk transaksi. Bergaji Rp 4 juta tapi sang kurir bisa transaksi transfer hingga Rp 1 miliar.
Jaksa KPK heran dengan transaksi keuangan yang dilakukan Abdullah, yang mengaku bekerja pada Setya Novanto sebagai kurir. Abdullah disebut jaksa bisa melakukan transaksi bernilai miliaran rupiah meski gajinya hanya Rp 4 juta.
"Ini saya pegang rekening koran saudara, saya pusing bacanya ini. Anda dengan gaji Rp 4 juta, bisa kirim uang Rp 1 miliar setor tunai ke rekening Kartika Wulansari?" tanya jaksa pada Abdullah yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018). "Iya," jawab Abdullah.
Kemudian, Abdullah menyebut Kartika Wulansari sebagai sekretaris Novanto. Dia pun mengaku pernah diminta Wulan--panggilan Kartika Wulansari--untuk melakukan transaksi keuangan dengan nilai besar.
"Pernah Anda disuruh Wulan tarik tunai, cairkan deposito, cairkan cek, buka rekening?" tanya jaksa. "Pernah," jawab Abdullah.
Jaksa pun membacakan transaksi yang pernah dilakukan Abdullah, termasuk mencairkan cek yang dikeluarkan PT Murakabi senilai Rp 6 miliar pada 2009. Kemudian jaksa beralih ke pertanyaan lain yaitu terkait uang yang ada di dalam rekening miliknya.
"Singkat cerita ini uang segini besar di rekening Kartika dan uang yang mondar mandir di rekening saudara itu uang siapa?" tanya jaksa.
"Uangnya Pak Novanto Pak," ungkap Abdullah.
"Kenapa Pak Novanto nyimpan uangnya di rekening saudara, di rekening Kartika?" tanya jaksa lagi.
"Kalau di rekening saya bukan nyimpan. Jadi saya mencairkan, Pak Novanto minta transfer ke sana ke mari. Kan suka ada sisanya itu Rp 200-300 juta. Dari pada saya bawa naik motor lebih baik saya tampung dulu, untuk mempermudah saja," ucap Abdullah.
"Iyalah, rekening Anda numpang lewat. Kalau rekening Mbak Wulan, ini nggak numpang lewat. Kalau dia hanya sekretaris nggak masuk akal punya duit segini banyak. Ini duit siapa?" tanya jaksa tanpa menyebut total uang yang ada di rekening Wulan.
"Saya kurang tahu," ucap Abdullah.
Selain itu, Abdullah juga mengaku pernah melakukan transaksi di money changer atas perintah Novanto. Kemudian, jaksa menanyakan tentang penarikan uang di PT Inti Valutama (perusahaan money changer). Setahu Abdullah, pemilik perusahaan itu adalah Riswan yang juga pernah bersaksi dalam sidang Novanto.
"Kata Pak Riswan ada orang ngambil uang ke sana 3 kali. Itu Anda yang nyuruh ke sana siapa, Pak Novanto atau Pak Irvanto?" tanya jaksa.
"Saya nggak pernah ambil uang tanpa tukaran. Pak Novanto nyuruh tukar pak, bukan nyuruh ambil. Saya bawa fisiknya," jawab Abdullah.
"Pernah nggak bawa uang penukarnya?" tanya jaksa.
"Biasanya seperti ini, kalau yang itu saya bawa bank note-nya pagi. Karena kan mereka kan belum ada, belum siap rupiahnya nanti kembali lagi seperti itu. Kalau ngambil, nggak bawa. Pada saat menukarnya saya bawa, karena uangnya belum siap rupiahnya baru saya kembali lagi," ucapnya.
"Uangnya seberapa banyak?" tanya jaksa
"Satu kardus sekitar Rp 2,5 miliar. Satu kardus rokok," ucap Abdullah.
(Sam Hamdan)
-
KPK Setuju Ide Presiden Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor: Kalau Perlu Negara Tidak Usah Kasih Makan Johanis malah melempar wacana agar negara tidak usah menyediakan makanan untuk koruptor saat menjalani masa penahanan di penjara
-
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Penyidik KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil! Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sedang diusut KPK.
-
Ditahan KPK Hasto Merasa Dikriminalisasi, Minta Jokowi dan Keluarga Diperiksa di Kasus Korupsi Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Joko Widodo
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Hari Ini Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
-
Sulit Mengabaikan Ada Aroma Politis dalam Putusan Peradilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terlebih, kasus dugaan suap buronan Harun Masiku yang melibatkan Hasto sudah terjadi sejak enam tahun silam