
Jakarta, MERDEKANEWS - Para pendiri Partai Demokrat keberatan terhadap segelintir oknum pendiri Partai Demokrat serta mantan-mantan kader PD yang berniat mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara tidak sah, berkonspirasi dengan pihak eksternal.
Para pendiri solid mendukung kepemimpinan serta kepengurusan PD yang sudah disahkan pemerintah. Mereka juga mengapresiasi keputusan pemecatan kader-kader yang berkhianat.
Ini disampaikan Steven Rumangkang, Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat, menanggapi konferensi pers yang dilakukan Hengky Luntungan dan segelintir oknum pendiri partai lainnya (27/2).
Steven menilai, "Hengky bertindak atas namanya sendiri. Kami, para pendiri Partai Demokrat, solid berada di belakang Ketum AHY dan pengurus DPP yang sah."
Di mata Steven dan para pendiri PD lainya, Hengky Luntungan tidak punya kapasitas dan legal standing untuk mempersoalkan kepemimpinan PD, apalagi mengusulkan KLB atau mempersoalkan pemecatan.
"Ini semua urusan internal Partai Demokrat dan sudah ada mekanismenya berdasarkan ART PD BAB VII, Pasal 83," tegas Steven.
Steven tercatat sebagai pendiri nomor 99 dan merupakan putra mendiang Vence Rumangkang yang merupakan pendiri Partai Demokrat nomor 1, sesuai akte pendirian Partai Demokrat. Selain Steven, Vera Rumangkang, putri mendiang Vence, juga tercatat sebagai pendiri dan kini menjadi Waketum PD serta anggota DPR RI.
Semasa hidupnya, mendiang Vence bahu membahu dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendirikan Partai Demokrat tahun 2001.
Sebenarnya Undang-undang Partai Politik hanya mensyaratkan minimal 50 orang sebagai pendiri. Tapi untuk menghormati peran SBY, maka jumlah pendiri dijadikan 99, menyimbolkan tanggal 9 September, hari lahir SBY. Angka 99 ini juga representasi dari 99 pendiri Partai Demokrat.
Wasekjen PD Jovan Latuconsina membenarkan pendapat Steven. "Kepemimpinan dan kepengurusan DPP PD periode 2020-2025 sudah disahkan oleh Kemenkumham dan diumumkan dalam Lembaran Negara," tegas Jovan.
"Sama sekali tidak ada alasan untuk menyelenggarakan KLB." Jovan menambahkan, "Lagipula sudah ada deklarasi 34 Ketua DPD menolak KLB, jadi syarat legal formal untuk KLB sudah tertolak."
Jovan menyindir Hengky yang mengaku pendiri tapi tidak menunjukkan sikap yang konsisten dan konsekuen.
"Pak Hengky ikut menikmati saat PD berjaya, tapi hilang ketika PD mengalami ujian, sekarang sibuk mengusik-usik kepengurusan PD yang sedang memperjuangkan harapan rakyat. Kalau memang pendiri, tunjukkan mental pejuang, bukan pengeluh dan penggerutu." (Atria Aji)
-
ASN Terapkan FWA 7 Hari Jelang Lebaran Idul Fitri, Atasi Macet Saat Mudik 2025 kebijakan itu bisa membantu mendistribusikan arus mobilitas masyarakat lebih awal menjelang mudik Lebaran
-
Tinggi Badan Tak Penuhi Syarat, Tri Gagal Diterima Meski Raih Skor Tertinggi Tes SKD CPNS sebagai peraih skor tertinggi dalam tes SKD CPNS Kemenkumhan Jawa Tengah, gagal diterima karena tinggi badan kurang 0,5 cm
-
Pagar Laut Tangerang, Kholid: Sampai Kiamat Nelayan Tetap Miskin Kalau Laut Dikelola Korporasi! Kalau saya dikelola oleh korporasi, sampai kiamat kita ini akan miskin terus
-
Kewenangan Berada di Provinsi dan Pusat, Siapa Beri Izin Pagar Laut Kabupaten Tangerang? seluruh rangkaian perizinan hingga pengelolaan kawasan pesisir pantai itu kewenangannya berada di pemerintah provinsi dan pusat
-
Pagar Laut Harus Dibongkar: Negara Punya Aturan, Jangan Lakukan Kegiatan Tak Berizin negara ini punya aturan. Tidak boleh kita semana-mana melakukan kegiatan yang tidak berizin,