merdekanews.co
Selasa, 26 Desember 2017 - 14:57 WIB

Chef Juna yang Tidak Hormati Akidah Islam dan ber-Pancasila

Kinanti Senja - merdekanews.co
Chef Juna

Jakarta, MERDEKANEWS - Chocolicious, sebuah toko kue di Makassar, Sulawesi Selatan,  membuat heboh warganet. Toko kue ini mengaku menolak untuk menuliskan ucapan selamat Hari Natal.

Sikap tersebut ditulis dalam akun Instagramnya, Sabtu (24/12/2017). Admin toko kue tersebut mengucapkan permohonan maafnya lantaran tidak memberikan atau menyediakan ucapan selamat Natal.

Ironisnya, unggahan ini pun kemudian menuai kontroversi di media sosial. Bahkan, sikap santun dan menghargai perbedaan dalam beragam dari toko kue Chocolicious justru diartikan berbeda oleh Chef Juna. Dalam akun instagram@junarorimpandeyofficial, chef yang tubuhnya dihiasi tato itu berkomentar dan diunggah ulang oleh akun @maklambeturah.

"Jangan menodai industry saya dengan sifat dan perilaku anda yang sangat SARA dan tidak menjalankan Bhinneka Tunggal Ika........Selama anda di Indonesia cobalah ber Pancasila" tulis akun @junarorimpandeyofficial.

Tanggapan ini kemudian menuai respon beragam dari netter.

restuwikab1a : "Bisakah anda toleran dengan akidah kami ? Jika anda tetap menganggap kami tidal berPANCASILA, maka anda juga tidak berPANCASILA karena tidak menghargai akidah kami"

rendiadriansyah95 : "Industri saya ??? Emang usaha industri kuliner di indonesia punya loe semua ???????? Gila kali ni orang"

pradayuza : "Untukmu agamu mu, untukku agama ku. Udah gitu aja cebong" seperti dikutip tribunnews.

Sebelumnya, Chocolicious dalam akun instagramnya sudah memberikan pemberitahuan dan permintaan maaf.
"Dengan segala kerendahan hati dan segala hormat. Sebelumnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Kami dari Chocolicious Indonesia belum bisa memberikan atau menyediakan tulisan ucapan selamat Natal dan semisalnya."

Admin akun tersebut menjelaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip agama mereka. Namun mereka menjelaskan kalau tidak bermaksud untuk tidak menghargai agama lain.

"Bukan berarti kami tidak menghargai agama mas/mba. Akan tetapi dengan segala hormat inilah yang harus kami jalankan dari prinsip agama kami. Sekali lagi kami mohon maaf dari hati kami yang paling tulus dan rasa saling menghormati dan menghargai sebagai anak bangsa Indonesia.

Kami tetap menyediakan kartu ucapan dan papan cokelat sebagai kelengkapan pesanan mas/mba. Silakan diberikan ucapan sendiri. Sekali lagi, kami mohon perkenaannya. We love you, Chocolovers," caption yang ditulis admin dari Chocolicious.

instagram.com/chocoliciousindonesia
 

Sikap MUI

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan MUI tidak dapat melarang ataupun mendukung sikap dari toko kue yang menolak menuliskan ucapan Selamat Natal.

"MUI tidak bisa melarangnya... MUI juga tidak bisa menyalahkannya," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/12/2017).

Lebih lanjut, dia mengatakan MUI tidak dalam posisi melarang siapapun yang memiliki pendapat bahwa mengucapkan Selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada pendapat bahwa mengucapkan Selamat Natal itu bagian dari keyakinan agama. 

Sebaliknya, kata dia, MUI tidak bisa melarang bagi yang berpendapat bahwa mengucapkan Selamat Natal itu boleh dan tidak dilarang oleh agama. Karena berkeyakinan hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, teman satu tempat kerja atau relasi antarumat manusia.

Menurut Zainut, para ulama dalam masalah tersebut juga berbeda pendapat yaitu ada yang melarang dan terdapat pihak yang membolehkan. Dengan begitu, MUI mempersilakan kepada umat Islam untuk memilih pendapat mana yang paling sesuai dengan keyakinan hatinya.

MUI, kata dia, belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hal tersebut sehingga soal sikap keagamaan terkait ucapan Natal dikembalikan kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada.

Sebelumnya, viral beredar di dunia maya soal toko kue yang menolak untuk menuliskan ucapan Selamat Natal karena berkeyakinan itu haram hukumnya.

"MUI mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru bisa mengganggu harmoni hubungan antarumat beragama," kata dia.

MUI, kata dia, berpesan agar masyarakat terus menjaga ukhuwah atau persaudaraan di antara sesama anak bangsa, baik persaudaraan ke-Islaman maupun persaudaraan atas dasar kemanusiaan.

"Karena sebagaimana kata Imam Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah bahwa `mereka yang bukan saudaramu dalam iman, mereka adalah saudaramu dalam kemanusiaan`," katanya.
  (Kinanti Senja)