merdekanews.co
Senin, 26 Februari 2024 - 14:02 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hedratno

Jyg - merdekanews.co
Ilustrasi. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Dunia pendidikan tanah air tercoreng. Rektor Universitas Pancasila Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH diduga melakukan pelecehan seksual. Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual oleh dua orang bawahannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihaknya masih memproses kedua laporan tersebut. "Dua-duanya masih dalam penyelidikan," ujar Ade Ary, Senin (26/02).

Ade Ary menjelaskan pihaknya menerima dua laporan terhadap rektor ETH. Laporannya sama yaitu terkait dugaan pelecehan seksual. "Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga," imbuh Ade Ary.

Ade Ary merincikan, satu laporan atas nama pelapor inisial RZ. Laporan RZ soal dugaan pelecehan seksual ini dibuat di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. "Satu lagi limpahan dari Bareskrim Polri atas nama pelapor inisial DF. Laporannya tanggal 29 Januari," imbuhnya.

Rektor Universitas Pancasila hari ini dipanggil polisi. Ia akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan seksual. "Iya jadwalnya hari ini," ujar Ade Ary.

Pemeriksaan dilaksanakan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. ETH akan diminta klarifikasi soal dugaan pelecehan yang dituduhkan kepadanya. "Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan," imbuhnya.

Namun ETH batal memenuhi panggilan polisi. Ketidakhadiran ETH dikonfirmasi langsung penasihat hukumnya, Raden Nanda Setiawan.

"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (26/02).

Atas hal tersebut, Raden mengatakan, pihaknya akan menemui penyidik untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. "Tim Kami juga telah melakukan Penyerahan Surat Permohonan penundaan Pemeriksaan Klien Kami Prof ETH," tandas dia.

Sebelumnya, penasihat hukum RZ dan DF, Amanda Manthovani menceritakan ulang kronologis kejadian pelecehan seksual sesuai penuturan dari korban RZ yang merupakan staf Humas dan Ventura Universitas Pancasila. Dan korban DF yang juga karyawan honorer di Universitas Pancasila. "Dua orang ini datang ke saya, menceritakan sudah dilecehkan oleh oknum rektor," kata Amanda.

Korban RZ, awalnya dipanggil untuk datang ke ruangan rektor pada awal Februari 2023. RZ pun hadir seorang diri pukul 1 siang. Di sana, diberi tugas oleh oknum rektor. Saat tengah mengerjakan tugas, rektor tersebut menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual.

"Jadi waktu korban buka pintu, posisi oknum rektor ada di meja kerja. Waktu lagi catat-catat sambil komunikasi, tiba-tiba dia (korban) dicium," ujar Amanda menuturkan kembali cerita korban.

Amanda mengatakan, kliennya sontak terkejut melihat tindakan si oknum rektor. Kala itu, kliennya hendak keluar ruangan namun dilarang oleh oknum rektor dengan dalih meminta tolong untuk meneteskan obat mata.

"Pada saat mau pergi keluar, dia (korban) masih dipanggil. 'Tunggu. Mata saya merah gak'. Terus 'Tolong kamu tetesin mata saya dulu sebelum keluar'. Lalu si korban meneteskan obat mata," ujar dia.

(Jyg)