merdekanews.co
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 19:55 WIB

Prof Djohermansyah Soroti Kasus Cat Rambut Wakil Walikota Palu

Gaoza - merdekanews.co
Guru Besar IPDN, Djohermansyah Djohan

Jakarta, MERDEKANEWS -- Guru Besar IPDN, Djohermansyah Djohan menyoroti tentang kasus rambut Wali Walikota Palu, Sigit Purnomo Said yang lebih dikenal dengan panggilan Pasha Ungu. 

Djohermansyah menilai, zaman sekarang, atau zaman now pemerintah melakukan rekruitmen pegawai dengan cara beragam. 

Mantan Dirjen Otda Kemendagri tahun 2010-2014 ini mengatakan, sumber rekruitmen saat ini tidak hanya dilakukan oleh petinggi yang berasal dari kalangan politisi, pegawai negeri, TNI/Polri. Tapi juga dilakukan oleh kalangan pengusaha, dosen perguruan tinggi, sampai kepada pekerja seni atau seniman.

Djohermansyah yang sempat menjabat Pj. Gubernur Riau periode 2013-2014 ini menilai, dari kalangan-kalangan tersebut, maka saat menjadi bagian dari Pemerintah Daerah (Pemda), maka kebiasaan dan tradisi mereka di profesi lama, tentu terbawa masuk ke dalam dunia Pemda.

"Birokrat yang jadi anak buah, biasanya tinggal menyesuaikan saja dengan gaya bos-nya," kata Djohermansyah. 

Dengan gaya seperti itu, lanjut dia, maka untuk yang berlatar belakang politisi, biasanya hangat tapi arahannya suka "ngambang".

Ia mencontohkan, kalau pengusaha, biasanya suka menekankan efisiensi.

"Untuk TNI Polri, biasanya akan mengutamakan disiplin tinggi, tidak lupa harus pandai nyanyi. Kemudian kalau Pegawai Negeri suka rinci. Dosen perguruan tinggi senang men-ceramahi, sekali-sekali memarahi. Nah, kalau pekerja seni selalu berselera tinggi," beber Djohermansyah.

Ia pun mengomentari kasus Wakil Walikota Palu, Pasha Ungu yang ngecat rambutnya ala anak band, kemudian dinilai Mendagri Tito tak masuk etika pemerintahan, walau tak ada pelanggaran aturan UU Pemda.

"Dulu Pak Wagub Jabar, Deddy Mizwar, juga kerap disoroti gara-gara main iklan TV," ungkapnya.

Djohermansyah menyarankan, ke depan harus ada solusi terkait kasus tersebut agar tidak menjadi polemik di masyarakat.

"Caranya sederhana, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilarang rangkap jabatan sebagai pekerja seni, seperti yang sudah berlaku bagi pengusaha, politisi parlemen, pegawai negeri, TNI/Polri, dan dosen perguruan tinggi," sarannya.

Diketahui, Pasha Ungu, mantan vokalis band Ungu yang kini Wakil Walikota Palu berpenampilan dengan rambut dicat pirang ala anak band.

Hal ini pun menjadikannya sebagai perbincangan publik mengingat statusnya sebagai pejabat publik.

Kemudian timbul pertanyaan, pantaskah seorang pejabat negara memiliki penampilan demikian dan apakah Pasha Ungu menyalahi aturan?

Meskipun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan belum ada peraturan yang mengatur akan hal tersebut, namun, Tito mengimbau Pasha Ungu untuk bertindak sebagai negarawan mengingat dirinya saat ini adalah pejabat yang mengabdi pada negara.

"Tapi sebaiknya sebagai pejabat negara memberikan contoh etika yang baik. Harus bertindak negarawan. Negarawan itu termasuk di antaranya penampilan," kata Tito, Jum'at (31/7).

Mantan Kapolri tersebut mengaku memahami Pasha Ungu memiliki latar belakang dan jiwa seni. Tapi, dia meminta Pasha Ungu untuk lebih bisa menempatkan diri kapan sebagai seniman dan kapan sebagai birokrat.

"Saya paham mungkin beliau dari latar belakang seni, jiwa beliau itu. Tapi kan beliau kan juga bisa menempatkan antara sebagai seniman dengan sebagai birokrat yang memiliki kode etik, kultur sendiri sebagai birokrat," kata dia. (Gaoza)






  • Slepet Slepet", Joget, atau "Sat Set" Otonomi Daerah Otonomi daerah adalah tugas pemerintahan yang luas untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan demokrasi di seluruh pelosok nagari. Ia tidak hanya perkara Ibu Kota Negara (IKN) baru dan IKN lama, atau menata kota-kota yang tahun 2035 bakal dihuni oleh dua per tiga penduduk Indonesia, atau menyelesaikan konflik pusat vs daerah yang berlarut-larut di Papua. Bahkan, juga bukan sekedar menaikkan gaji kepala desa dan meningkatkan jumlah dana desa dari satu miliar menjadi lima miliar per desa.