merdekanews.co
Jumat, 23 Oktober 2020 - 16:57 WIB

Prof Djo Beri Pencerahan Tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja

Deka - merdekanews.co
Anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni Bersama Pakar Otonomi Daerah, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA

Jakarta, MERDEKANEWS -- Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan diskusi dengan pakar ilmu pemerintahan dan Otonomi Daerah Prof Dr Djohermansyah Djohan MA (Prof Djo) terkait RUU Cipta Kerja, di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

 

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ny Ina Kartikasari ini berada di Jakarta dalam rangka untuk mentampaikan aspirasi masyarakat Sulsel terkait RUU Cipta Kerja tersebut kepada DPR RI dan Pemerintah pusat.

"Kami kemarin sudah menyampaikan aspirasi masyarakat Sulsel terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut ke DPR RI," ujar Ny Ika.

Usai diskusi, anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni mengatakan, bahwa setelah menerima pencerahan dari Prof Djo, pihaknya mendapat gambaran plus minus produk Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Niatnya memang baik, tapi kalau pendekatan kultur kurang, efek negatifnya akan jauh lebih besar," ujar Rudy yang juga sebagai Ketua Tim Kerja Banggar DPRD Provinsi Sulsel ini.

"Walaupun percakapan kita hanya sejam tapi sangat luar biasa. Kita membahas apa itu Omnibus Law. Maksud dan tujuannya, hal hal yang ingin mempermudah investasi, ingin mempercepat proses perijinan ingin meng-cut korupsi, dan sebagainya itu lebih baik," tambahnya.

Menurutnya, ini menjadi pelajaran bagi DPRD Provinsi Sulsel untuk mencermati semua rencana-rencana dalam hal ini rancangan-rancangan peraturan daerah. "Untuk kami lebih intens mengawasi lebih objektif memberi informasi kepada publik," katanya.

Dia menambahkan, dengan dikonsultasikan kepada publik naskah akademik terkait rencana perda, sehingga masukan dari seluruh stakeholder bukan sekadar di atas kertas saja tapi benar-benar menjadikan perda itu memang menjadi kebutuhan suatu daerah.

"Jadi pelajaran yang kita petik dari Omnibus Law ini adalah kita semakin giat membuka ruang kepada masyarakat kita semakin terbuka dalam melakukan konsultasi kepada publik sehingga produk-produk nya itu akan semakin baik," jelasnya di Jakarta, Jumat (23/10).

Tapi dibalik itu, terangnya, tentu sebagai anggota dewan provinsi kita juga menerima aspirasi aspirasi yang masuk maka kita berharap pemerintah pusat busa melihat yang baik kita pertahankan. "Mungkin ada hal-hal yang perlu penjelasan lebih jelas dapat dilakukan di PP, Permen dsb," tuturnya.

Sehingga, kata Rudy, produk yang luar biasa ini bisa menjadi hal yang sangat menggembirakan bagi rakyat Indonesia bisa diterima oleh seluruh kalangan bisa diterima seluruh masyarakat.

Dalam proses demokrasi tentu ada demonstrasi demonstrasi dsb. Pihaknya  berharap para menteri, presiden untuk melakukan perbaikan perbaikan jika memang diperlukan.

"Adanya demonstrasi sebagai Kanal masyarakat dalam demokrasi adalah DPRD disana ada seluruh partai kita terima saja karena menurut saya demonstrasi bagian dari demokrasi," ucapnya.

Menurutnya, Omnibus law sebenarnya bukan urusan pemerintah daerah tapi urusan pemerintah pusat. Kedatangan anggota DPRD Sulsel ke DPR untuk.menyampaikan aspirasi masyarakat Sulsel.

"Untuk dilihat diteliti dicermati apakah ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Kalau memang sudah dilakukan sosialisasi dengan baik, kalau belum segeralah diperbaiki. Yang sempurna di dunia ini hanya kitab suci," pungkasnya. (Deka)