
Jakarta, MERDEKANEWS -- Penerapan New Normal di Jakarta membuat para pengusaha harus merogoh kocek lebih dalam untuk menyiapkan berbagai fasilitas demi mengikuti protokol kesehatan. Namun mereka tidak keberatan agar bisnisnya bisa berjalan.
Para pengusaha retail, seperti mal dan pusat perbelanjaan, harus menyiapkan anggaran ekstra agar bisnisnya bisa berjalan di tengah pandemi Covid-19.
"Ada penambahan biaya yang harus mereka keluarkan, tapi mereka merasa itu perlu dilakukan. Sebab kalau tidak, kapan bisnisnya akan bisa kembali beroperasi," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi.
Diana menjelaskan pengeluaran ekstra yang harus dikeluarkan tak cuma seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan alat pengecekan suhu lebih banyak. Para pengusaha juga harus menyediakan vitamin, makan siang, hingga pengurangan jam kerja.
"Memang kondisi seperti ini tidak sama antara semua pengusaha, ya. Mereka juga tidak mengeluhkan hal ini, karena merasa harus dilakukan," ujar Diana.
Protokol standar kesehatan yang harus diikuti oleh para pengusaha mal di Jakarta itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020, tanggal 28 Mei 2020 perihal Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang dilakukan pada Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal. Dalam aturan tersebut, ada 10 poin protokol kesehatan yang wajib dipatuhi jika pengusaha ingin bisnis retailnya kembali beroperasi saat New Normal diberlakukan.
Protokol itu antara lain, jumlah maksimal pengunjung mal hanya 40 persen dari jumlah kunjungan normal, seluruh petugas mal wajib mengikuti tes PCR atau rapid test untuk membuktikan bebas Covid-19, hingga mewajibkan penggunaan masker dan pengecekan suhu kepada seluruh pengunjung mal.
Sampai saat ini, Diana mengatakan sudah ada 60 mal di Jakarta yang siap menjalankan protokol kesehatan itu. Mereka siap melakukan pembukaan mal segera setelah pemerintah mengumumkan penerapan New Normal.
-
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Dewi Yull: Telah Berpulang Ayah dari Anak-anaku Inna Lillahi Wa Inna Illaihi Rojiāun telah berpulang Ayah dari anak-anakku
-
Kadin DKI Jakarta Siap Bersinergi dan Mendukung Program BPJPH Kadin DKI Jakarta, organisasi para pengusaha siap mendukung penuh berbagai program dari BPJPH
-
Bakal Ada Investasi Besar-besaran, Prabowo: Siapkan SDM, Begitu Tiba Tinggal Gas! Hal ini dilakukan agar ketika proyek yang ditawarkan tiba semua sudah siap tinggal garap
-
PPN 12 Persen Hanya Sasar Barang Mewah, Kadin: Industri Nasional Tetap Kompetitif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah memberikan ruang bagi industri nasional tetap kompetitif
-
Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Kabar Buruk Bagi Keadilan, Diskon Akhir Tahun untuk Koruptor? Putusan ini adalah kabar buruk bagi keadilan