
Jakarta, MERDEKANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan kondisi tersangka korupsi KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto dalam keadaan sehat. Lembaga Antirasuah memastikan sidang perkara korupsi KTP-el digelar hari ini.
"Kan enggak sakit sampai sekarang. Jadi persidangan akan tetap jalan prosesnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Laode justru merasa heran jika ada pihak-pihak yang menyebut kalau kondisi Novanto sedang buruk. Dia meminta Novanto dan tim kuasa hukum untuk bersikap kooperatif dan tidak menghindari persidangan.
"Emang ada pembicaraan bahwa dia sakit? Ya saya juga flu sekarang tapi saya masih bisa datang kesini kan," ujar dia.
Laode mengaku yakin sidang perdana perkara korupsi yang rugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu bakal dimulai. Sehingga, lanjut dia, gugatan praperadilan Novanto akan gugur.
"Jadi kalau seandainya sudah dimulai seharusnya praperadilannya nanti dipertimbangkan di dalam perkara pokoknya," pungkas Laode.
Sebelumnya, Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Novanto menyebut kondisi kliennya sedikit memburuk dan sering batuk. Menurut dia, kesehatan kliennya menurun karena perubahan cuaca.
"Tapi agak memburuk ya, batuk-batuk. Tapi semoga besok lancar, mungkin karena kondisi cuaca juga," kata Maqdir dikofirmasi terpisah.
Kendati tengah diserang flu, Maqdir seperti dikutip Metrotvnews memastikan Ketua Umum Partai Golkar nonaktif itu bakal hadir dalam sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta besok. Dia yakin Novanto bisa mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut.
"Kita usahakan yang terbaik. Tapi kondisi lancar-lancar. Semoga besok kan cuma duduk ya bisa lancar sampai persidangan," pungkas Maqdir.
Sidang perdana perkara korupsi KTP- el dengan terdakwa Ketua DPR RI Setya Novanto akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu 13 Desember 2017 besok. Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Novanto.
Sidang perkara megakorupsi yang rugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto dan empat anggota Majelis Hakim yakni Franky Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar, dan Ansyori Syaifudin. (Lintang Anindita)
-
Korupsi Terjadi karena Ada Persekongkolan dan Ikut Arahan Pimpinan korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan
-
Soal Kenaikan Tarif, PAM Jaya Harus Tingkatkan Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas Layanan Menurutnya, kenaikan tarif PAM Jaya, juga perlu diiringi dengan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat.
-
Geruduk Balai Kota, P3RSI Buat Laporan Masyarakat ke Pj Gubernur Buntut Kenaikan Tarif PAM JAYA Sejumlah perwakilan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta
-
Kanal WhatsApp LAPOR PSI: Terima Keluhan Warga Terkait Kenaikan Tarif PAM JAYA Menurut Francine kenaikan tersebut melanggar tarif batas atas dari yang sudah ditentukan rumusnya dalam aturan yang berlaku
-
Politikus PSI Surati Pj Gubernur Teguh Setya Budi, Isinya Soal P3RSI Keluhkan Kenaikan Tarif PAM Jaya Surat itu saya kirimkan setelah menerima aduan masyarakat dari Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun lndonesia