merdekanews.co
Kamis, 15 April 2004 - 09:06 WIB

Camat Leuwiliang Dituding Timses Caleg PPP, Panwaslu kok Diam Saja?

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Panwas

Leuwiliang, MERDEKANEWS - Camat Leuwiliang, Chairuka Jhudyanto (CJ) serta anak buahnya diduga melakukan politik praktis yang menyalahi tugs pokok dan fungsinya sebagai Pegawai Negeri Sipil alias Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dugaan pelanggaran kode etikd ari Camat Leuwiliang ini disampaikan sejumlah Kepala Desa (Kades) yang telah habis masa jabatanya pada 2019. Dipaparkan, Camat Leuwiliang dan anak buahnya gencar menggalang dukungan masyarakat melalui pergantian Pjs Kades yang sudah diaturnya.

Di mana, kades yang habis masa jabatanya pada tahun ini, digantikan pjs dari lingkungan ASN Kecamatan Leuwiliang. Diduga kuat agar leluasa dalam melakukan penggalangan massa, demi memenangkan Caleg PPP yang masih lingkar pejabat lama di Pemkab Bogor. melalui PJS yang

“Kami minta Camat jangan ikut berpolitik, apalagi sampai ada intervensi dari BPD untuk memenangkan salah satu Caleg dari PPP di Desa Karacak. Kalau ingin berpolitik untuk memenangkan salah satu Caleg diwilayah Kabupaten Bogor, silahkan tanggalkan status Pegawai Negeri Sipil nya (PNS),” kata Dudi, Kades Karacak kepada Wartawan, Minggu(14/04/2019).

Dudi menyebut Camat Leuwiliang telah terlibat jauh dalam politik praktis. Diduga menabrak Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan terutama pasal 14 sampai dengan 22 Bab IV. Sebagai ASN, Camat Leuwiliang wajib mengikuti segala aturan baik dari pemerintah pusat ataupun daerah.

“Oleh karena itu, untuk perbaikan tugas Camat, Kami sangat mengharapkan masyarakat untuk aktif mengawasi serta melihat langsung bagaimana Camat dalam menjalankan tugas dan Fungsinya sebagai pelayan masyarakat tanpa harus terlibat dalam politik praktis diwilayah Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Chairuka tak memberikan respons. Diapun tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan penggalangan massa untuk caleg DPR RI dari PPP. Atas temuan ini, pihak Panwaslu Leuwiliang seharusnya bergerak cepat untuk melakukan investigasi. Demi terlaksananya pemilu yang jujur dan berkeadilan.

  (Setyaki Purnomo)