merdekanews.co
Selasa, 12 Desember 2017 - 22:47 WIB

Tanpa Haji Lulung, Djan Faridz Tak Berkutik Saat Kantor PPP Direbut Romi Cs

Kaira Saqila - merdekanews.co
Kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat.

Jakarta, MERDEKANEWS – Djan Faridz mungkin sudah lempar handuk. Buktinya, dia diam ketika kantor PPP di Jalan Dipenogoro 60, Menteng, Jakarta Pusat, direbut kubu Romi Cs.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romi sapaan Romahurmuziy bisa tersenyumlebar. Politisi yang akrab disapa Romi itu resmi menguasai markas Ka’bah di Menteng, Selasa (12/12/2017).

Pengambilalihan itu dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan menolak gugatan PPP kepengurusan Djan Faridz.

Adapun gugatan dari Djan Faridz terkait surat keputusan (SK) Menkumham mengenai yang mengakui hasil Muktamar Pondok Gede, Jakarta pada 2016 silam.

Arsul Sani, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP kubu Romahurmuziy menuturkan, yang berhak menduduki kantor DPP PPP adalah kepengurusan resmi. Sementara PPP kepengurusan Djan Faridz dianggap ilegal, karena gugatannya ditolaknya oleh MA. Penolakan itu berdasarkan pada putusan MA tertanggal 4 Desember 2017.

"Jadi gugatannya Djan Faridz itu baik di tingkat Mahkamah Agung, di tingkat kasasi ditolak. Oleh karena itu sudah tidak tersisa satu pun perkara pengadilan yang putusannya memberikan legalitas," kata Arsul Sani di kantor DPP PPP, Jakarta.

Arsul mengklaim pengambilalihan Kantor PPP telah dilakukan secara baik. Sebelumnya dia dan kepengurusan PPP lainnya telah melayangkan surat ke pihak Djan Faridz.

"Nah sekarang untuk pihak yang akan mengambil alih kantor ini, kami akan pidanakan. Karena yang punya legalitas untuk menduduki kantor ini adalah kepengurusan PPP di bawah Romahurmuziy," tuturnya.

Untuk itu, Arsul mengajak kader-kader PPP yang masih berada dibarisan Djan Faridz untuk ikut bergabung bersamanya. Sebab saat ini partai berlambang kakbah itu akan menghadapi Pemilu dan Pilpres 2019

"Kita rekrut silakan kalau ingin jadi caleg kita buka selebar-lebarnya. Ingin menjadi pengurus tinggal bilang aja sama kita. Kepengurusan di bidang apa yang dia mau. Ada yang pengen jadi sekjen menggantikan saya juga boleh, usulkan aja sama pak Romi itu," tuturnya.

Sebagai informasi, dualisme pimpinan partai PPP meruncing ketika Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengeluarkan surat keputusan (SK) yang mengesahkan kepimpinan kubu Romahurmuziy. Tidak terima, Djan Faridz kemudian melangkahkan melalui proses hukum.

Setelah melalui proses hukum yang panjang, pada 4 desember yang lalu, akhirnya mahkamah agung mengelurkan putusan untuk menolak gugatan Djan Faridz tentang SK menkumham hasil muktamar Pondok Gede 2017. Secara otomatis, kepemimpinan akan kembali kepada kubu Romahurmuziy.

Tanpa Haji Lulung

Karir politik Djan Faridz bisa kandas. Kantor PPP yang menjadi simbolnya ketua umum kini direbut kubu Romi.

Lemahnya bekas Menteri Perumahan Rakyat itu terbukti dari aksi kubu Romi yang berhasil menduduki markas Ka’bah.

 Sumber di PPP menyebutkan, tidak ada kader yang bisa dihandalkan Djan Faridz. Biasanya kata dia, pengusaha yang sukses mengelola Blok A Tanah Abang itu mengandalkan figur Haji Lulung.

Haji Lulung yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD DKI dan Ketua PPP DKI Jakarta disebut-sebut sebagai kader militan Ka’bah.

Tapi, peta kekuatan berubah setelah secara terbuka Djan Faridz memecat Haji Lulung yang enggan mendung Ahok. “Biasanya kan Haji Lulung yang menjaga kantor PPP,” ungkapnya.

Dia menduga, Djan Farid mungkin malu dengan Haji Lulung gara-gara dipecat. “Haji Lulung dipecat karena ogah dukung Ahok,” beber politisi PPP DKI Jakarta ini.

 

  (Kaira Saqila)