
Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang lolos seleksi dalam rekrutmen CASN 2024 dari jadwal yang telah direncanakan sebelumnnya.
Khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengangkatan akan dilaksanakan pada 1 Maret 2026, sementara untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan pada 1 Oktober 2025.
Keputusan penundaan ditempuh setelah pembahasan mendalam dalam rapat antara Menteri PAN-RB Rini Widyantini dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu (05/03). "Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini.
Menteri PAN-RB menyatakan penundaan ini bukan karena alasan efisiensi anggaran. Namun, terkait dengan beberapa faktor terutama dengan proses dan hasil pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Salah satu faktor utama perubahan jadwal ini adalah adanya permintaan penundaan seleksi CASN dari sejumlah pemerintah daerah dan instansi. Usulan ini disampaikan untuk menata dan menempatkan ASN sesuai kebutuhan program prioritas pembangunan di berbagai wilayah.
Kemenpan-RB juga mengungkapkan bahwa perubahan jadwal ini juga dilakukan demi menjawab berbagai tantangan dalam pengadaan CASN 2024. Salah satunya adalah penataan ASN secara nasional yang belum terselesaikan sepenuhnya.
"Kami laporkan rencana tindak lanjut bahwa dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan," kata Rini.
Kemenpan-RB juga menemukan adanya instansi yang mengajukan formasi tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan pelamar yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Masalah lain yang menjadi perhatian adalah pelamar yang mendaftar di unit kerja yang tidak sesuai dengan data pribadi mereka. Ketidaktepatan ini menyulitkan proses seleksi dan penempatan yang efektif.
"Usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami. Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN," ucapnya.
-
Evaluasi Total Buntut Pesta Miras di Lapas Sebabkan Dua Napi Tewas! tragedi pesta minuman keras oplosan yang mengakibatkan dua orang narapidana meninggal dunia dan 23 orang napi lainnya keracunan
-
Kemendikdasmen Bawa Kabar Baik, Bantuan Bagi Guru Honorer Segera Cair, Ini Syaratnya program bantuan guru honorer itu senilai Rp300 ribu untuk masing-masing guru
-
Berantas Korupsi ke Akar-akarnya!Legislator Dukung Niat Presiden Prabowo Soal RUU Perampasan Aset Ini perlu sekali untuk, bagaimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya
-
BPOM Gandeng Puskesmas, Mitigasi Keracunan Akibat MBG pihaknya bertugas untuk membina para petugas, mulai dari pemantauan guna pencegahan, hingga mitigasi risiko keracunan
-
Bank Dunia: 60,3 Persen Masyarakat Indonesia Merupakan Penduduk Miskin sebanyak 60,3% atau sekitar 171,91 juta penduduk Indonesia dari jumlah penduduk pada 2024 sebesar 285,1 juta jiwa, masuk dalam kategori miskin