merdekanews.co
Selasa, 26 Februari 2019 - 13:47 WIB

Kriminalisasi Chuck dan Kasus Novel, Pakar: Presiden Jokowi Lakukan Pembiaran

Alesha - merdekanews.co
Chuck Suryosumpeno

Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Achmad mengkritisi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kriminalisasi Chuck Suryosumpeno dan belum tuntasnya penanganan kasus teror penyidik KPK, Novel Baswedan. Menurut dia, seharusnya presiden sebagai pemimpin negara proaktif mengawal kasus kasus terkait teror dan kriminalisasi terhadap penegak hukum. 

Sebab, kata Suparji, dua polemik tersebut menjadi bukti pelemahan kinerja penegak hukum dalam memberantas korupsi dan meresahkan dunia penegakan hukum di republik ini.

”Teror terhadap penegak hukum saat ini sudah sampai pada titik nadir. Mulai dari kriminalisasi jaksa terbaik Chuck Suryosumpeno hingga gagalnya pemerintah menuntaskan kasus teror penyidik KPK, Novel Baswedan. Harusnya Presiden Jokowi proaktif menyikapi polemik tersebut. Jangan lakukan pembiaran seolah tak terjadi apa apa," kata Suparji dalam diskusi 'Teror dan Kriminalisasi Terhadap Penegak Hukum’ di Jakarta, Sabtu 23 Februari 2019.

Terkait penetapan tersangka Chuck, Suparji menilai sebenarnya tidak memiliki bukti permulaan yang cukup. Sebab penetapan tersangka dilakukan di hari yang sama dengan dimulainya penyidikan.

Aroma kriminalisasi dapat dilihat dari cepatnya mengumpulkan alat-alat bukti yaitu kurang dari 24 jam. 

“Jika dituduh merugikan negara, maka penerapan unsur merugikan keuangan negara telah bergeser dengan menitikberatkan adanya akibat (delik materil). Unsur merugikan keuangan negara tidak lagi dipahami sebagai perkiraan (potential loss), tetapi harus dipahami benar-benar sudah terjadi atau nyata (actual loss) dalam tipikor,” kata Suparji.

Begitu pula dengan penahanan terhadap Chuck. Menurut Suparji, tidak memenuhi syarat subyektif karena tidak ada keadaan yang menimbulkan kekhawatiran akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. "Karena ketika dipanggil selalu hadir dan sudah dicopot sebagai PNS sehingga tidak mungkin melakukan korupsi," ujarnya.

Dua kasus tersebut membuat masyarakat dan generasi muda bertanya-tanya akan komitmen penegakan hukum Jokowi selama ini. 

"Saya pun selalu ajak teman-teman untuk tidak lelah meminta adanya penegakan hukum yang benar terhadap setiap serangan-serangan. Dan kita harus membawa ini ke ruang yang terang agar orang yang berjuang melawan korupsi semakin banyak dan bersemangat," ujar Novel Baswedan.

Menurut Novel, apa yang terjadi pada dirinya dan Chuck Suryosumpeno jelas berkaitan dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi korupsi di Indonesia sudah sangat parah dan tentunya berkaitan dengan pembiayaan politik.
  (Alesha)