
Jakarta, MERDEKANEWS -- Lima orang jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikirim untuk ikut serta dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2024-2029.
Kelimanya adalah, Plt. Deputi III Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (SesJAM-Pidsus), Andi Herman, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar. Kemudian ada nama Kajati Bali, Ketut Sumedana dan juga mantan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Nama-nama itu telah disetujui oleh pimpinan Kejagung RI setelah dilakukan evaluasi dan penilaian," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Selasa (16/07).
"Karena kan harus disesuaikan juga terhadap syarat-syarat yang diberikan oleh pansel (panitia seleksi) itu sendiri," sambung Harli.
"Dari sisi organisasi, kami melihat bahwa ini kan untuk capim, maka pimpinan juga kalau kami lihat dari beberapa nama ini kan, ini sudah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi, dan bahkan ada yang sedang menjabat, dan Fitroh itu mantan Direktur Penuntutan," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Harli juga menanggapi namanya yang menjadi salah satu dari lima nama yang ikut serta dalam seleksi capim KPK. "Kami diperintah, kan ada persetujuannya. Kamu ini prajurit Adhyaksa. Jadi, ke mana pun harus siap," kata dia menambahkan terkait motivasi mendaftar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turut memberikan pesan kepada lima orang tersebut agar tetap semangat menjalani proses seleksi capim KPK.
"Intinya kalau tetap semangat itu tentu hal yang positif. Ya arahnya ke semua hal yg positif, termasuk yang disampaikan (memperbaiki KPK), diharapkan begitu kan. Namanya tetap semangat, berarti kami diharapkan bahwa kalau dari lima ini bisa terpilih, tentu dia akan membawa perubahan yang lebih baik," jelasnya.
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang