Jakarta, MERDEKANEWS -- Lima orang jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikirim untuk ikut serta dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2024-2029.
Kelimanya adalah, Plt. Deputi III Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (SesJAM-Pidsus), Andi Herman, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar. Kemudian ada nama Kajati Bali, Ketut Sumedana dan juga mantan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Nama-nama itu telah disetujui oleh pimpinan Kejagung RI setelah dilakukan evaluasi dan penilaian," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Selasa (16/07).
"Karena kan harus disesuaikan juga terhadap syarat-syarat yang diberikan oleh pansel (panitia seleksi) itu sendiri," sambung Harli.
"Dari sisi organisasi, kami melihat bahwa ini kan untuk capim, maka pimpinan juga kalau kami lihat dari beberapa nama ini kan, ini sudah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi, dan bahkan ada yang sedang menjabat, dan Fitroh itu mantan Direktur Penuntutan," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Harli juga menanggapi namanya yang menjadi salah satu dari lima nama yang ikut serta dalam seleksi capim KPK. "Kami diperintah, kan ada persetujuannya. Kamu ini prajurit Adhyaksa. Jadi, ke mana pun harus siap," kata dia menambahkan terkait motivasi mendaftar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turut memberikan pesan kepada lima orang tersebut agar tetap semangat menjalani proses seleksi capim KPK.
"Intinya kalau tetap semangat itu tentu hal yang positif. Ya arahnya ke semua hal yg positif, termasuk yang disampaikan (memperbaiki KPK), diharapkan begitu kan. Namanya tetap semangat, berarti kami diharapkan bahwa kalau dari lima ini bisa terpilih, tentu dia akan membawa perubahan yang lebih baik," jelasnya.
-
KPK: 19.025 Caleg Terpilih Sudah Penuhi Kewajiban Isi LHKPN KPK telah menerima LHKPN sebanyak 19.025 laporan yang disampaikan oleh para calon legislatif
-
Akhirnya Muncul Setelah Sempat Menghilang, Kaesang Ikut Rapat di PSI Kaesang tiba dengan menggunakan mobil dengan nopol B 1566 ZZH
-
KPK Bakal Kirim Surat ke KPU Terkait Cakada Berstatus Tersangka Kasus Korupsi segera mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka
-
KPK Usul Tambahan Anggaran Pada 2025, Ini Peruntukannya Dia menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran itu diajukan lantaran adanya tambahan kebutuhan belanja pegawai KPK
-
Kata KPK Soal Pesawat Jet Pribadi Kaesang urusan Kaesang itu tidak selesai begitu saja jika penggunaan pesawat jet pribadi itu merupakan fasilitas dari perusahaannya