
Jakarta, MERDEKANEWS -- Lima orang jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikirim untuk ikut serta dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2024-2029.
Kelimanya adalah, Plt. Deputi III Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (SesJAM-Pidsus), Andi Herman, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar. Kemudian ada nama Kajati Bali, Ketut Sumedana dan juga mantan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Nama-nama itu telah disetujui oleh pimpinan Kejagung RI setelah dilakukan evaluasi dan penilaian," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Selasa (16/07).
"Karena kan harus disesuaikan juga terhadap syarat-syarat yang diberikan oleh pansel (panitia seleksi) itu sendiri," sambung Harli.
"Dari sisi organisasi, kami melihat bahwa ini kan untuk capim, maka pimpinan juga kalau kami lihat dari beberapa nama ini kan, ini sudah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi, dan bahkan ada yang sedang menjabat, dan Fitroh itu mantan Direktur Penuntutan," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Harli juga menanggapi namanya yang menjadi salah satu dari lima nama yang ikut serta dalam seleksi capim KPK. "Kami diperintah, kan ada persetujuannya. Kamu ini prajurit Adhyaksa. Jadi, ke mana pun harus siap," kata dia menambahkan terkait motivasi mendaftar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turut memberikan pesan kepada lima orang tersebut agar tetap semangat menjalani proses seleksi capim KPK.
"Intinya kalau tetap semangat itu tentu hal yang positif. Ya arahnya ke semua hal yg positif, termasuk yang disampaikan (memperbaiki KPK), diharapkan begitu kan. Namanya tetap semangat, berarti kami diharapkan bahwa kalau dari lima ini bisa terpilih, tentu dia akan membawa perubahan yang lebih baik," jelasnya.
-
KPK Setuju Ide Presiden Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor: Kalau Perlu Negara Tidak Usah Kasih Makan Johanis malah melempar wacana agar negara tidak usah menyediakan makanan untuk koruptor saat menjalani masa penahanan di penjara
-
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Penyidik KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil! Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sedang diusut KPK.
-
Ditahan KPK Hasto Merasa Dikriminalisasi, Minta Jokowi dan Keluarga Diperiksa di Kasus Korupsi Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Joko Widodo
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Hari Ini Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
-
Sulit Mengabaikan Ada Aroma Politis dalam Putusan Peradilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terlebih, kasus dugaan suap buronan Harun Masiku yang melibatkan Hasto sudah terjadi sejak enam tahun silam