merdekanews.co
Kamis, 11 Januari 2024 - 14:45 WIB

Dorong Reformasi Birokrasi Kejaksaan, Menteri PANRB Dianugerahi Penghargaan R. Soeprapto dari Jaksa Agung

*** - merdekanews.co
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyerahkan R. Soeprapto Award kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Foto: istimewa)

Bogor, MERDEKANEWS -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerima penghargaan R. Soeprapto Award dari Kejaksaan Agung.

Anugerah ini diberikan atas dedikasi, kinerja, inovasi, dan dukungan dari Kementerian PANRB untuk pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan.

Kementerian PANRB juga dinilai berkomitmen mendukung penataan dan penguatan kelembagaan Kejaksaan sebagai implementasi UU No. 11/2021 tentang Perubahan atas UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

R. Soeprapto Award tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kepada Anas di Bogor, Kamis (11/01).

Nama R. Soeprapto Award merujuk pada sosok R. Soeprapto yang merupakan Jaksa Agung pada tahun 1951 hingga 1959. Atas jasa dan perjuangannya, R. Soeprapto ditetapkan sebagai “Bapak Kejaksaan RI”.

“Kementerian PANRB berterima kasih atas penghargaan ini, sebagai bukti kolaborasi antar-kementerian/lembaga dalam mewujudkan reformasi birokrasi serta penataan kelembagaan yang efektif di lingkungan Kejaksaan sebagai salah satu ujung tombak sektor hukum di Tanah Air,” ujar Anas.

Anas mengapresiasi kiprah Jaksa Agung selama ini yang memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan penataan hukum yang berkeadilan serta pelayanan publik yang lebih baik.

"Misalnya bagaimana Kejaksaan mendorong tumbuhnya Kampung-kampung Restorative Justice hingga ke desa-desa sebagai bagian dari edukasi sekaligus transformasi penanganan masalah hukum. Dalam beberapa kunjungan ke daerah, saya melihat praktik inovasi tersebut sangat bagus,” ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Atas berbagai prestasi dan kinerja Kejaksaan, lanjut Anas, Kementerian PANRB juga memberikan dukungan dengan formasi rekrutmen calon ASN dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga Kejaksaan memiliki talenta baru untuk mengakselerasi reformasi birokrasi, termasuk digitalisasi.

“Maka pada rekrutmen CASN 2023, Kejaksaan mendapat formasi yang besar, bahkan salah satu yang terbesar, dengan hampir 8.000 formasi. Semoga tambahan jaksa dan talenta terkait lainnya mampu mendukung kinerja reformasi birokrasi dan pelayanan publik Kejaksaan,” papar Anas.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Anas juga menyampaikan sejumlah arahan Presiden Jokowi terkait percepatan transformasi digital yang saat ini tengah dikerjakan Kementerian PANRB bersama kementerian terkait.

Salah satu harapan Presiden adalah agar Kejaksaan RI bisa turut andil mendukung transformasi digital di wilayah kerjanya.

“Harapan Presiden di Kejaksaan bisa cepat menginteroperabilitaskan ratusan aplikasi ke dalam satu portal layanan publik. Sehingga dengan demikian rakyat akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan,” ungkapnya.

Menteri Anas menegaskan transformasi digital yang dilakukan bukanlah tentang penambahan aplikasi namun menekankan pada interoperabilitas aplikasi yang ada.

Anas juga menyebut Indonesia akan segera memiliki Government Technology atau ‘GovTech’ yang bakal mengakselerasi percepatan penerapan digital pada sektor pemerintah.

Presiden telah menunjuk BUMN Peruri sebagai ‘GovTech’ Indonesia. “GovTech akan memainkan peran memandu keterpaduan layanan digital nasional, sehingga untuk pertama kali dalam sejarah, Indonesia akan berproses memiliki layanan digital pemerintahan yang terpadu, tidak terpisah-pisah seperti selama ini,” pungkasnya. 

(***)