merdekanews.co
Kamis, 03 Januari 2019 - 17:00 WIB

Setoran Pajak Naik Tinggi, Sri Mulyani Makin Pede Klaim Ekonomi Ciamik

Setyaki Purnomo - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, peningkatan ekonomi di berbagai sektor, mendorong penerimaan pajak sebesar Rp1.315,9 triliun. Atau 92,4% dari target 2018 sebesar Rp1.424 triliun.

"Tidak mungkin ada penerimaan, kalau kegiatan ekonomi kontraksi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Sri Mulyani menjelaskan, kegiatan ekonomi yang kuat tersebut terlihat dari membaiknya penerimaan pajak di berbagai sektor, yang rata-rata mengalami pertumbuhan persentase atau nominal, dibandingkan periode sama di tahun lalu. "Penerimaan negara kita sangat kuat karena didukung oleh pertumbuhan double digit di semua sektor yang berarti ada pondasi ekonomi yang baik," ujar Sri Mulyani.

Sektor utama yang menjadi penyumbang utama penerimaan pajak hingga akhir 2018, yaitu industri pengolahan Rp363,6 triliun, atau tumbuh 11,12%; perdagangan Rp234,46 triliun, atau tumbuh 23,72%; serta jasa keuangan dan asuransi Rp162,15 triliun, atau tumbuh 11,91%. "Sektor pertambangan tercatat tumbuh tinggi dalam periode ini yaitu mencapai 51,15 persen, meski nominal penerimaan pajak yang disumbangkan hanya sekitar Rp83,51 triliun," kata Sri Mulyani.

Dari jenis pajak, penerimaan pajak berasal dari Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) Rp334,21 triliun, atau tumbuh 6,57%; Pajak Penghasilan (PPh) Badan Rp255,37 triliun, atau tumbuh 22,63%; dan PPN Impor Rp186,26 triliun, atau tumbuh 24,98%.

Selain penerimaan pajak nonmigas, pemerintah juga mendapatkan penerimaan dari sumber daya alam seiring dengan kenaikan harga komoditas dunia seperti minyak bumi dan batubara. Kenaikan harga komoditas itu memberikan sumbangan pendapatan kepada PPh Migas sebesar Rp64,7 triliun, atau 169,6% dari target Rp38,1 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak dari sektor migas sebesar Rp143,3 triliun atau 178,3% dari target Rp80,3 triliun. Secara keseluruhan, kontribusi pajak nonmigas maupun migas telah memberikan penguatan terhadap penerimaan negara pada 2018 yang tercatat mencapai Rp1.942,3 triliun, atau 102,5% dari target Rp1.894,7 triliun. (Setyaki Purnomo)