Sidang MK, Sri Mulyani: Banpres di Masa Pemilu Pakai Dana Operasional Presiden
Jakarta, MERDEKANEWS -- Dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bantuan presiden (banpres) yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam setiap kunjungan kerja, khususnya di masa Pemilu 2024, berasal dari dana operasional presiden.
Hal tersebut menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi Saldi Isra tentang sumber dana kunjungan presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari presiden.
Pernyataan Sri Mulyani sekaligus memperkuat pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa dana banpres bukan dari anggaran perlindungan sosial (perlinsos).
"Bahwa bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos, (tapi) anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," urai Sri Mulyani di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Sri Mulyani menyebutkan landasan hukum pemberian banpres oleh presiden ada pada tingkat peraturan menteri.
“Dana operasional presiden diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan 48/2008 yang diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan 106/2008, Sementara dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2020,” ujarnya.
Sri Mulyani juga menegaskan, bentuk banpres yang bisa dilakukan terdiri dari beberapa jenis. Kegiatan yang bisa dicakup di dalam dana kemasyarakatan oleh presiden dan wakil presiden dalam hal ini adalah kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah presiden atau wakil presiden
"Dan bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang," tandasnya. (Viozzy)
-
Sri Mulyani: Belanja Negara Kuartal Pertama Tahun 2024 Tembus Rp427,6 Triliun Hingga akhir Maret 2024, belanja K/L telah mencapai 20,4 persen dari pagu yang telah ditetapkan yaitu Rp 222,2 triliun
-
Sri Mulyani Bertemu dengan Menteri Keuangan Selandia Baru, Ini yang Dibahas Selandia Baru saat ini tengah berupaya meningkatkan kapasitas perdagangan dengan Indonesia hingga dua kali lipat
-
Sri Mulyani Bahas Kelanjutan Kerja Sama Uji Coba Pemensiunan Dini PLTB dengan Presiden ADB Kerja sama ini menjadi bukti bahwa transisi energi tidak bisa dilakukan oleh suatu negara secara sendiri. Keterlibatan peranan Multilateral Development Bank (MDB) dan sektor swasta sangat diperlukan
-
Khawatir Perang Iran dan Israel Berimbas ke Ekonomi Indonesia, Dua Menteri Jokowi Gelar Rapat Darurat Ekskalisi perang Iran dan Israel dikhawatirkan merambat ke perekonomian Tanah Air bahkan dunia