
Jakarta, MERDEKANEWS -- Terlapor kekerasan psikis dalam rumah tangga, Adams Selamat Adi Kuasa Kamis (29/11/2018), siang dipertemukan dengan orangtuanya, Ello Hardiyanto (63). Pertemuan berlangsung di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelapor minta agar proses hukum diteruskan,” ujar advokat Dr. Ir. Albert Kuhon MS, SH yang mendampingi Ello Hardiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).
Ketika dimintai keterangan lebih rinci tentang isi pertemuan, Kuhon mengelak dan meminta awak media menanyakan ke penyidik.
“Kita hormati proses penyidikan yang sedang berlangsung. Tanya saja kepada pihak penyidik. Mereka sangat profesional dalam menangani kasus ini,” ucap Kuhon.
Perlu diketahui, Dokter Adams Selamat Adi Kuasa, mahasiswa pendidikan spesialis Kedokteran Kandungan dan Kebidanan di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap orangtua kandungnya sendiri.
Kasusnya kini ditangani oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Sejumlah sumber mengungkapkan, kasus tersebut kini sedang dalam tahap pemberkasan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Adams Selamat Adi Kuasa, merupakan dokter lulusan Universitas Pelita Harapan dan sejak tahun 2015 menjalani pendidikan spesialisasi bidang ObGin (kandungan) di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi di Manado. Biaya perkuliahan sampai akhir tahun 2016 ditanggung oleh orangtuanya.
Ello Hardiyanto berhenti membiayai perkuliahan putranya sejak November 2016, setelah dokter Adams melakukan tindak kekerasan psikis kepada Ello dan Gina (istri Ello dan ibu kandung Adams).
Dalam kasus ini, istri Adams, dokter Clarissa Putri Suseno atau Sasa, juga diperiksa sebagai saksi. Clarissa adalah dokter lulusan Universitas Atmajaya.
Diperoleh informasi, ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Beberapa sumber menyebutkan, ada calo kasus dan oknum dari Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) yang mencoba intervensi penyidikan terhadap kasus itu. Bahkan, ada oknum petinggi di lingkungan Polda Metro Jaya yang mencampuri masalah tersebut.
Ketika ditanyai wartawan terkait hal itu, Kuhon menjawab, “Maaf, saya tidak tahu soal itu. Jadi tidak bisa berkomentar apa-apa.”
Kasus ini mencuat dan jadi konsumsi publik setelah Ello Hardiyanto melalui Laporan Polisi Nomor LP/1160/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 Maret 2018 mengadukan peristiwa kekerasan psikis dalam rumah tangga yang dilakukan berkali-kali oleh Adams Slamet Adikuasa Hardiyanto sejak Oktober 2016 kepadanya.
Dalam laporan itu dijelaskan Adams Selamat Adi Kuasa adalah putra bungsu Ello Hardiyanto dan Gina.
(Sam Hamdan)
-
Angka Perceraian Januari-April di Batam Capai 690 Kasus, Masalah Ekonomi, KDRT dan Judol Biang Keroknya! Faktor ekonomi menjadi alasan utama dari cerai gugat atau suami yang tidak memperhatikan istrinya
-
Polisi Usut Dugaan KDRT Presenter AV Terhadap Istrinya Kita terima laporan pada September 2023. Saat ini, terlapor sudah ditetapkan tersangka,
-
Kasus KDRT: Suami Selebgram Cut Intan Nabila Terancam Pasal Berlapis! Atas perbuatannya, pelaku Armor terancam tiga pasal berlapis
-
Viral Dilaporkan Hilang oleh Suaminya di Media Sosial, dr Qory Ternyata Korban KDRT yang bersangkutan mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali