merdekanews.co
Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:25 WIB

Polisi Usut Dugaan KDRT Presenter AV Terhadap Istrinya

Cw 1 - merdekanews.co
Ilustrasi. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepolisian sedang mengusut kasus dugaan seorang presenter berinisial Altaf Vicko (AV) melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya yang merupakan selebgram berinisial Shahnaz Anindya (SA) di Jakarta Selatan.

"Kita terima laporan pada September 2023. Saat ini, terlapor sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin kemarin.

Nurma seperti dilansir dari antaranews mengatakan, laporan dugaan kasus KDRT itu dilayangkan oleh istri sang presenter itu pada September 2023.

KDRT itu dilakukan secara psikis, yakni pelaku sering menyakiti korban melalui ucapan. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan presenter tersebut sebagai tersangka pada 10 Juni 2024.

Hingga kini, polisi telah mengantongi bukti berupa keterangan lima saksi dan hasil visum di kasus tersebut. "Pelaku sudah tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi dan visum," ujarnya.

AV yang kini menjadi tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran ancaman hukumannya hanya empat tahun. Artinya jika di bawah lima tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan.

"Tersangka tapi wajib lapor Senin dan Kamis sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.

Atas perbuatannya, AV diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Sementara itu, Shahnaz Anindya mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah dilayangkan sejak setahun lalu. "Statusnya sudah tersangka sejak bulan Juni," ungkap Shahnaz.

Shahnaz Anindya menerangkan KDRT yang diterimanya dari suaminya tersebut tak hanya psikis, melainkan juga verbal.

"Ada fitnah, ucapan, ancaman, banyak sekali yang jadi buktinya. Kalau enggak, enggak mungkin dia jadi tersangka sih," bebernya.

Diakui Shahnaz bahwa dirinya juga mengalami KDRT secara fisik. Namun sayangnya dirinya memiliki bukti berupa dokumentasi atau visum.

"Aku pernah didorong, dicekik, tetapi sudah tahun lalu dan saya nggak ada buktinya," tuturnya.

(Cw 1)