
Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepolisian sedang mengusut kasus dugaan seorang presenter berinisial Altaf Vicko (AV) melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya yang merupakan selebgram berinisial Shahnaz Anindya (SA) di Jakarta Selatan.
"Kita terima laporan pada September 2023. Saat ini, terlapor sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin kemarin.
Nurma seperti dilansir dari antaranews mengatakan, laporan dugaan kasus KDRT itu dilayangkan oleh istri sang presenter itu pada September 2023.
KDRT itu dilakukan secara psikis, yakni pelaku sering menyakiti korban melalui ucapan. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan presenter tersebut sebagai tersangka pada 10 Juni 2024.
Hingga kini, polisi telah mengantongi bukti berupa keterangan lima saksi dan hasil visum di kasus tersebut. "Pelaku sudah tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi dan visum," ujarnya.
AV yang kini menjadi tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran ancaman hukumannya hanya empat tahun. Artinya jika di bawah lima tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan.
"Tersangka tapi wajib lapor Senin dan Kamis sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
Atas perbuatannya, AV diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Sementara itu, Shahnaz Anindya mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah dilayangkan sejak setahun lalu. "Statusnya sudah tersangka sejak bulan Juni," ungkap Shahnaz.
Shahnaz Anindya menerangkan KDRT yang diterimanya dari suaminya tersebut tak hanya psikis, melainkan juga verbal.
"Ada fitnah, ucapan, ancaman, banyak sekali yang jadi buktinya. Kalau enggak, enggak mungkin dia jadi tersangka sih," bebernya.
Diakui Shahnaz bahwa dirinya juga mengalami KDRT secara fisik. Namun sayangnya dirinya memiliki bukti berupa dokumentasi atau visum.
"Aku pernah didorong, dicekik, tetapi sudah tahun lalu dan saya nggak ada buktinya," tuturnya.
(Cw 1)-
Angka Perceraian Januari-April di Batam Capai 690 Kasus, Masalah Ekonomi, KDRT dan Judol Biang Keroknya! Faktor ekonomi menjadi alasan utama dari cerai gugat atau suami yang tidak memperhatikan istrinya
-
Ridwan Kamil Respons Isu Perselingkuhan Hingga Mempunyai Anak: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi! Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang
-
Iris Wullur Ungkap Sosok Ini Sebagai Pelakor: kalau gue menghilang kalian tau kan siapa pelakunya? Berhubung orang ini bukan orang biasa jadi kalau gue menghilang kalian tau kan guys? Doain gue yah
-
Suruh Yesus Potong Rambut, Seleb TikTok Ratu Entok Didakwa Kasus Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian Di siaran langsung itu, terdakwa memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut
-
Trending di Medsos, Azizah Zize Salsha Istri Arhan Diduga Selingkuh dengan Mantan Rachel Vennya Sontak unggahan tersebut viral dan memjadi trending topic di media sosial