merdekanews.co
Senin, 01 Oktober 2018 - 17:05 WIB

Ketua MPR dan Ketua DPR Sepakat Menjadi Caleg DPD adalah Hak Konstitusional Warga Negara

Hadi Siswo - merdekanews.co
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhasan)

Jakarta, MERDEKANEWS - Polemik panas seputar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurus parpol mendaftar bacaleg DPD/ senator yang kemudian ditindaklanjuti KPU dengan mencoret beberapa nama daftar caleg DPD termasuk mencoret nama Oesman Sapta menimbulkan pro kontra yang tajam.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhasan) mengungkapkan keprihatinannya atas situasi tersebut.  Zulhasan tegas mengatakan semestinya KPU jangan lantas main coret seperti itu.

"Untuk menjadi anggota DPD itu adalah hak setiap warga negara.  Kita minta KPU jangan sembarangan mencoret," katanya, usai mengikuti prosesi penerimaan obor Asian Para Games 2018 bersama Ketua DPR san Ketua DPD, di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Minggu (30/9/2018).

Pernyataan Zulhasan diamini Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang menambahkan bahwa menjadi anggota DPD adalah hak warga negara yang tidak bisa dibatasi.

"Soal DPD saya senada dengan Ketua MPR bahwa itu (menjadi anggota DPD) adalah hak warga negara merupakan hak tertinggi tercantum dalam UUD," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut diwakili Ketua DPD Oesman Sapta atas nama Ketua MPR, Ketua DPR dan Ketua DPD mengucapkan bela sungkawa dan kesedihan mendalam terhadap korban bencana alam gempa bumi serta tsunami di Palu dan Donggala.

"Semoga para korban diberikan kekuatan, diberi kesabaran dan yang meninggal dunia semoga diterima di sisi Nya dan diterima amal ibadahnya," tandasnya. (Hadi Siswo)