Jakarta, MERDEKANEWS -- Hari Konstitusi yang diperingati pada Minggu ini perlu menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan kembali praktik ketatanegaraan.
Hal itu disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Menurutnya, sudah saatnya konstitusi kembali direnungkan pasca 26 tahun Reformasi. Karena menurutnya kehidupan bernegara tidak mungkin terhenti dalam satu titik saja.
"Konstitusi jangan hanya dimaknai membangun dokumen hukum saja, karena sejatinya dia mengandung pandangan hidup, cita-cita, falsafah nilai-nilai luhur bangsa yang akan bermakna ketika membumi dalam ruang realita," kata Bamsoet dalam kegiatan Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta, Minggu kemarin.
Sepanjang berdirinya Republik Indonesia, menurutnya dasar negara telah melalui beberapa kali perubahan, mulai dari pemberlakuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, UUD Negara Republik Indonesia Serikat, UUD Sementara, UUD 1945 Dekrit Presiden 5 Juli 1958, hingga UUD Negara Republik Indonesia yang sudah diamandemen pada 1999-2002.
Dia mengatakan setiap periodisasi pemerintah memiliki tantangan yang berbeda-beda. Tantangan itu, kata dia, bisa lahir dari bidang sosial, politik, ekonomi, kemajuan teknologi, hingga perbedaan cara pandang masyarakat dalam menghadapi perkembangan zaman.
Mantan Ketua DPR RI itu pun mencontohkan bahwa Amerika Serikat sudah mengamandemen terhadap konstitusinya sebanyak 27 kali, dan India juga telah mengamandemen konstitusinya lebih banyak dari Amerika Serikat.
Dia mengatakan bahwa MPR pun sejauh ini telah meraup berbagai aspirasi dari sejumlah tokoh bangsa. Menurutnya banyak yang berpendapat bahwa demokrasi Indonesia saat ini sedang berada di persimpangan jalan.
"Kita berpotensi kehilangan arah, kita mengalami disorientasi dalam mengartikan demokrasi kita ke depan," kata dia.
Pada hakekatnya sedemokratis apapun pemerintahan, menurutnya tidak akan menemui titik kesempurnaan. Namun serumit apapun tantangan yang akan dihadapi, menurutnya bangsa Indonesia tidak boleh lepas dari pilar-pilarnya yaitu Pancasila, UUD, hingga semangat Bhinneka Tunggal Ika.
-
Hari Pertama MBG di Jakarta: 4 SPPG Layani 41 Sekolah, Suplai Makanan untuk 12.054 Siswa 4 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), dengan 41 sekolah yang dilayani
-
Syarat Ambang Batas 20 Persen Dihapus, Partai Buruh Bakal Usung Capres di Pemilu 2029 Partai Buruh akan mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2029
-
Komisi II DPR Segera Tindaklanjuti Putusan MK pihaknya bakal menindaklanjuti putusan MK tersebut ke dalam pembentukan norma baru atau undang-undang
-
MK Hapus Ketentuan Ambang Batas 20% Syarat Pencalonan Presiden Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold
-
Diperkirakan Masih Terjadi Hingga Awal Januari 2025, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob Banjir rob tersebut berpotensi mengakibatkan banjir di 10 wilayah pesisir Jakarta Utara