
Depok, MERDEKANEWS - Akhirnya awak media berhasil menemui Bripda Puput Nastiti Devi. Polwan ini langsung diberondong pertanyaan soal dirinya akan menikah dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Puput pun meminta doa. Puput menjawab hal itu saat ditemui di kediamannya di kawasan Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (7/9/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Puput baru saja tiba di rumahnya setelah bertugas.
Puput tiba menggunakan mobil Honda Freed bernopol B-1505-UB berwarna putih. Dia menyetir sendiri mobil itu lalu memasukkannya ke garasi rumah.
Tidak banyak yang diungkap Puput. Dia langsung masuk ke rumah setelah menyapa 'selamat malam' kepada awak media yang telah menunggunya.
"Doain saja yang terbaik ya," kata Puput sambil tersenyum ketika ditanya soal kabar akan menikah dengan Ahok.
Puput tidak berkomentar lagi ketika dicecar kembali dengan sebuah pertanyaan. Dia lalu masuk ke rumah sambil menjinjing tas kecil.
Kabar yang beredar, Puput mantan ajudan istri Ahok yakni Veronica Tan. Setelah bercerai, hubungan Puput dan Ahok masih baik.
Puput sendiri kabarnya sering datang ke Mako Brimob. Sedangkan Ahok baru akan komentar setelah bebas pada Januari 2019. (Ira Safitri)
-
LG Batal Investasi, Menteri Rosan Roeslani: Kami yang Memutus, Sudah Ada Gantinya Dikatakan bahwa dari sana (LG) memutus, sebetulnya untuk lebih tepatnya sebetulnya dari kami yang memutus itu
-
Tarif Listrik Naik 2 Kali Lipat: PLN Jangan Berkontribusi Menambah Beban Masyarkat Jangan sampai PLN ikut berkontribusi terhadap penambahan beban masyarakat, yang pada akhirnya bisa meningkatkan kemiskinan
-
Usai Diskon 50 Persen, Warganet Heboh Soal Kenaikan Tarif Listrik Setelah Libur Lebaran warganet kaget nilai yang harus dibayarkan pada listrik pasca bayar naik hingga 2 kali lipat
-
Ahok Kaget Usai Diperiksa Terkait Kasus Pertamina: Kejagung Punya Info dan Data Sampai Kepala! Dia mengaku kaget dengan data dan informasi yang dimiliki oleh penyidik Kejagung
-
Mentan Amran: Tindak Tegas Produsen MinyaKita Jika Terbukti Curang! Mentan dengan tegas menyatakan bahwa jika tiga perusahaan produsen MinyaKita tersebut terbukti melanggar, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum