merdekanews.co
Minggu, 22 Juli 2018 - 09:33 WIB

Sejarah Lapas Sukamiskin, Dari Bung Karno Yang Kini Jadi Surganya Koruptor

Sam Hamdan - merdekanews.co
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Bandung, MERDEKANEWS - Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat bisa disebut sebagai surganya para koruptor. Asal ada duit, para napi bisa menghirup udara bebas.

Dengan istilah uang tempel, para napi disebut-sebut akan mendapatkan kamar spesial dengan fasilitas TV, AC hingga kulkas.

Wakil Ketua Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyimpulkan ada kegiatan jual beli kamar di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Satu kamar 'khusus' di Lapas Sukamiskin bisa seharga Rp500 juta.

“Benar sekali bahwa rumor yang mengatakan bahwa ada jual beli kamar di Lapas Sukamiskin. Dari info awal, ditaksir satu kamar bernilai Rp200 hingga Rp500 juta,” kata Laode saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018.

KPK juga mendapati adanya praktek suap guna mendapat fasilitas tambahan di dalam Lapas Sukamiskin. Laode mengatakan ada jual beli pemberian fasilitas tambahan seperti jam besuk, AC, komputer jinjing, dispenser, telepon seluler, dan televisi. "Saat ini semua sudah disita KPK,” tegas Laode.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen (WH) beserta stafnya bernama Hendry Saputra (HND), serta dua napi penghuni Lapas Sukamiskin yakni Fahmi Darmawansyah dan Andi Rahmat. Keempatnya diduga melakukan praktik suap terkait fasilitas narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.

Atas perbuatannya, Kalapas Sukamiskin dan stafnya selaku penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tempat Bung Karno Ditahan

Lapas Sukamiskin adalah bangunan bersejarah. Penjara Sukamiskin yang kini bernama Lembaga Pemasyarakatan Khusus Dewasa Muda Sukamiskin Bandung ini dibangun pada tahun 1918.

Dengan gaya arsitektur Eropa, bangunan berbentuk trapesium ini dirancang oleh seorang arsitek bernama Prof. CP Wolff Scjoemaker.

Lapas Sukamiskin mulai difungsikan pada tahun 1924. Awalnya tempat ini dipergunakan sebagai tempat dihukumnya para kaum intelektual yang dianggap melakukan kejahatan politik.

Lapas ini pun menjadi tempat yang bersejarah bagi proklamator Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Presiden pertama Republik Indonesia tersebut pernah menghuni kamar nomor 1 Blok Timur Atas.

Bung Karno ditahan karena saat itu memiliki konflik politik dimana Ia bertentangan dengan Penguasa Belanda. Kini, sel penjara yang pernah ditempati Bung Karno tersebut dijadikan sebuah museum dan diberi tulisan “Bekas Kamar Bung Karno”.

Lapas ini juga menjadi saksi atas lahirnya sebuah karya buku berjudul “Indonesia Menggugat” yang ditulis oleh Bung Karno.

Lapas Sukamiskin ini memiliki 522 ruangan, beberapa di antaranya berada di bawah tanah yang dikhususkan untuk tahanan berbahaya. Sebagai Lapas Kelas I, faktor keamanan di lapas ini juga sangat ketat.

Lapas Sukamiskin dilengkapi dengan sejumlah menara pengawas yang diperuntukan untuk petugas jaga memantau blok timur, barat, atas, dan bawah. Masing-masing blok memiliki 2 (dua) lantai yang saling berhubungan melalui bangunan bundar paling tinggi ditengah sebagai porosnya.

Pada tanggal 22 Juni 2010 telah dilakukan penandatanganan Prasasti Lapas kelas I Sukamiskin menjadi Lapas Pariwisata oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Pelesiran Napi

Lapas Sukamiskin pernah juga menjadi sorotan publik ketika muncul fenomena napi plesiran dengan bebas. Sejumlah napi menggunakan berbagai modus agar bisa keluar tahanan dan pelesiran.

Modus yang paling sering dan mudah dipakai adalah surat sakit dibuat, dengan alasan kontrol ke dokter. Di luar lapas, mereka jalan-jalan.

Namun, untuk menghuni lapas ini ada beberapa syarat seperti ancaman hukuman di atas lima tahun, kerugian negara di atas Rp 100 juta, hingga tidak dibutuhkan dalam persidangan di kasus lain.

Pada  Februari 2017 lalu, fenomena napi pelesiran sempat  membuat Menkumham Yasonna Laoly berang.

Pasalnya, saat ini, sejumlah napi kepergok pelesir ke berbagai kota, seperti Jakarta dan Bandung.

Sebut saja nama mantan Wali Kota  Bekasi Mochtar Muhammad hingga Gayus Tambunan. Mantan Wali Kota Palembag Romi Herton juga sempat berada di penjara tanpa pengawalan. Begitu juga Anggoro Widjojo yang bermalam di sebuah apartemen di

Inilah beberapa koruptor yang saat ini ditahan di Sukamiskin. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Mantan Ketua Umum Golkar yang juga pernah menjabat Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua DPD Irman Gusman juga ditahan di lapas ini.

Kemudian ada terpidana kasus korupsi dan pencucian uang dalam kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah.

Politisi Partai Gerindra sekaligus mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary juga ditempatkan di lapas ini.

Napi kasus korupsi lainnya di lapas tersebut yakni Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, kemudian politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga mantan anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro, dan lainnya.

  (Sam Hamdan)