merdekanews.co
Selasa, 23 April 2024 - 10:24 WIB

Presiden Jokowi Soal Putusan MK: yang Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Terbukti

Jyg - merdekanews.co
Presiden sebut putusan MK penting buktikan pemerintah tak bersalah. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Hal terpenting dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti secara hukum.

Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024 di sela peresmian rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/04).

"Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi seperti dilansir antaranews menyampaikan, pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.

Pasca-putusan MK tersebut, Kepala Negara menyerukan agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda.

"Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," tuturnya.

Selain itu, pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, kata Presiden menambahkan.

"Pemerintah juga mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," imbuhnya.

Pada Senin (22/4), MK menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024. Hakim menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta menolak seluruh permohonan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

(Jyg)