merdekanews.co
Sabtu, 25 November 2017 - 11:00 WIB

Pengelolaannya Amburadul, LPS Tutup 30 BPR di Jawa Barat

setyaki purnomo - merdekanews.co
Ketua Komisioner LPS Halim Alamsyah

Bandung, MerdekaNews - Bisa jadi Anda termasuk Anda nasabah salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Barat yang bakal ditutup (Likuidasi) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tapi jangan panik, karena sudah masuk program penjaminan.

Saat bertemu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jumat (24/11/2017), Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah memaparkan adanya 30 BPR di wilayah Jabar yang kena likuidasi.

Halim melaporkan, per 30 September 2017, bank yang dilikuidasi LPS secara nasional jumlahnya mencapai 82 bank. Terdiri dari 1 bank umum, 76 BPR, dan 5 BPRS. "Dari 82 bank tersebut, 30 BPR berada di wilayah Jawa Barat, terdiri dari 27 BPR yang sudah selesai likuidasi, dan tiga BPR sedang dalam proses likuidasi. Maka dari itu kita melaporkan kepada pa Gubernur terkait hal ini," ungkap Halim.

Ia pun menceritakan, pada 2016, terdapat dua bank di wilayah Jawa Barat yang dicabut izin usaha, yakni BPRS Shadiq Amanah (Bandung), dan BPR Multi Artha Mas Sejahtera (Bekasi). Setahun kemudian, tak satu-pun bank di Jawa Barat yang dicabut izin usahanya.

Terkait 30 BPR di Jabar yang dilikuidasi, Halim menerangkan, tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Yakni, Bogor (2 bank), Sukabumi (1 bank), Cianjur (1 bank), Garut (1 Bank), Bandung (8 Bank), Depok (2 Bank), Cirebon (1 bank), Cimahi (2 Bank), Subang (3 Bank), Bekasi (6 Bank).

Halim menjelaskan, berdasarkan data likuidasi bank di wilayah Jawa Barat selama 2010-2016, penyelesaiannya cukup berfluktuasi. Pada 2016, claim recovery sebesar rata-rata 28,03%, pencairan aset/NSL 157,95%, recovery rate 18,70%. Sementara jangka waktu penyelesaian likuidasi, rata-rata mencapai 27 bulan. "Penyebabnya bank dilikuidasi, fraud, pengelolaan yang kurang prudent, kredit topengan, pelanggaran batas minimum pemberian kredit, CAR di bawah 8%," sebut Halim.

Mendengar laporan ini, Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan, mengakui, Jabar menjadi daerah dengan jumlah BPR terlikuidasi tertinggi. Di mana, penutupan BPR tersebut lantaran kurangnya prinsip kehati-hatian. Misalnya, pemberian kredit secara jor-joran tanpa mempertimbangkan kualitas calon debitur, kredit fiktif, gratifikasi, dan lain sebagainya. "Banyak pengusaha bank berbisnis hanya memikirkan untung. Padahal harus ada budaya perbankan yang baik," sebut Aher.

Adapun menjamurnya BPR di wilayah Jawa Barat, sebut Aher, disebabkan luas wilayah, ditambah jumlah penduduk yang mencapai 47 juta jiwa, menjadi daya tarik pengusaha untuk membuka atau mendirikan BPR.

  (setyaki purnomo)