
Palangka Raya, - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) memfasilitasi Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap saksi berinisial MH yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana penemuan mayat di Kab. Katingan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat menggelar rapat koordinasi bersama tim LPSK, Sabtu (28/12).
Kapolda Kalteng dalam keterangan yang diterima merdekanews.co di Jakarta, Minggu (29/12), menyatakan bahwa pihaknya memfasilitasi LPSK sebagai wujud sinergi dalam penegakkan hukum dan memberikan pendampingan kepada MH.
"Kami berkomitmen untuk memberikan fasilitas perlindungan dan pendampingan oleh tim LPSK kepada MH, sesuai dengan Undang- Undang No. 31 Tahun 2014 dan Sema No. 4 Tahun 2011 tentang perlakuan bagi pelapor tindak pidana dan saksi pelaku yang bekerjasama dalam perkara tindak pidana tertentu," kata Kapolda.
Irjen Djoko juga menambahkan bahwa terkait dengan peristiwa pidana, pelaku MH saat ini telah dilakukan proses penyidikan.
Sementara Ketua LPSK, Dr. Achmadi mengatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menyelidiki kasus yang sedang berlangsung berdasarkan permohonan yang diterima oleh LPSK.
Selain itu, kedatangan pihaknya ke Polda Kalteng dimaksutkan untuk meminta informasi dan keterangan terkait kasus tersebut.
"Kami akan mendengar dan meminta keterangan dari saksi dan korban, termasuk saksi pelaku dan ahli," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua LPSK menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan Pasal 365 KUHP dan memerlukan klarifikasi tentang peran salah satu pihak dan tetap berfokus pada saksi, korban, dan pelaku untuk memastikan keadilan.
"Saya sangat mengapresiasi Kapolda Kalteng yang telah menyambut baik kunjungan ini dan siap memberikan informasi dan kerja sama penuh untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan dan adil," tutupnya.
-
Jenderal Djoko Poerwanto Pimpin Sertijab: Dua Pejabat Utama dan 4 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Resmi Berganti Empat jabatan Kapolres juga mengalami pergantian, yaitu Kapolresta Palangka Raya, Kapolres Kapuas, dan Kapolres Bartim, serta Kapolres Barut
-
Irjen Djoko Poerwanto Pimpin Upacara Korps Raport, 216 Personel Polda KaltengĀ Naik Pangkat kepada seluruh personel yang naik pangkat agar selalu melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat
-
Mutasi Polri: 2 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Berganti Mutasi ini adalah hal yang biasa, untuk pembinaan karir personel Polri dan penyegaran kesatuan,
-
Kinerja Gemilang Polda Kalteng di 2024, Bongkar Kasus-kasus Menonjol yang Jadi Perhatian Publik selama periode Januari sampai Desember Polda Kalteng bersama Polres jajaran telah berhasil mengungkap berbagai kasus menojol yang menjadi atensi publik
-
Yudi Curhat Sambil Nangis, Komisi III DPR Kena Prank Soal Kasus Rudapaksa di Solo, Ternyata... apa yang diceritakan Yudi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI Kamis (19/12) lalu, tidaklah benar. DPR kena prank