
Jakarta, MERDEKANEWS - Kisruh Bazis DKI Jakarta soal pengumpulan uang zakat ditanggapi dingin. Ketua Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Bambang Sudibyo menegaskan bahwa Bazis DKI Jakarta berada di luar koordinasinya.
Sebab lembaga zakat Pemprov DKI Jakarta itu belum menyesuaikan diri dengan Undang-undang.
"Bazis DKI itu lembaga zakat di DKI yang kita ketahui bersama bahwa lembaga tersebut belum menyesuaikan diri dengan ketentuan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang deadline masa transisi sudah habis pada 25 November 2016. Jadi sudah lewat 1,5 tahun sebetulnya," ujar Bambang di Kantor Baznas, Jalan Johar, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Hal ini disampaikan Bambang untuk menanggapi pengumpulan zakat di wilayah DKI Jakarta. Beberapa kelurahan menargetkan RT untuk mengumpulkan zakat dengan nominal tertentu.
Nantinya zakat itu akan disalurkan lewat Bazis DKI. Dengan sikap Bazis DKI yang tidak menyesuaikan dengan aturan UU ini, Bambang mengatakan, Bazis tidak diakui Baznas.
"Dengan demikian lembaga tersebut tidak berada dalam koordinasi Baznas. Mereka tidak pernah melapor ke kami sehingga kami tidak bisa melaporkan aktivitas mereka kepada Presiden," katanya.
Selain itu, ia menegaskan, Baznas juga tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang menjadi acuan terbitnya Seruan Gubernur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadhan.
"Baznas tidak pernah terlibat dalam mengeluarkan aturan atau kebijakan yang menjadi dasar dari pembuatan Seruan Gubernur itu," ujar Bambang.
Kabar yang beredar, Bazis DKI saat ini dihuni oleh orang-orang yang banyak kepentingan. Di era Ahok misalmya, ada orang parpol.
Sumber di Balaikota menyebutkan, Bazis DKI terus melakukan lobi-lobi agar tidak gabung ke Baznas. Sebab, jika Bazis bergabung ke Baznas tentunya akan mempersempit ruang gerak para elit Bazis. Nah, elit Bazis saat ini adalah hasil dari pemilihan era Gubernur Ahok.
"Yang menjabat sekarang kebanyakan orang Ahok. Kemarin mereka rajin bikin FGD buat nangkal isu Bazis ilegal. Sekarang mereka pede lagi karena merasa aman," tegasnya.
(Sam/Kompas)
-
Ahok Kaget Usai Diperiksa Terkait Kasus Pertamina: Kejagung Punya Info dan Data Sampai Kepala! Dia mengaku kaget dengan data dan informasi yang dimiliki oleh penyidik Kejagung
-
Seru Nih, Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok, Erick dan Boy Thohir di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina! Kejaksaan Agung membuka peluang memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Erick Tjohir, dan Boy Garibaldi Thohir, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
-
Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina, Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok Ahok diketahui merupakan mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024
-
Dirjen Pemberdayaan Zakat, Dekan IPB dan BAZNAS Apresiasi Program Smartfarm Academi IZI Dirjen Pemberdayaan Zakat, Dekan IPB dan BAZNAS Apresiasi Program Smartfarm Academi IZI
-
Kata BGN Soal Dana Zakat Dipakai untuk Program Makan Bergizi Gratis BGN fokus dana APBN Rp71 triliun dulu ya