Jakarta, MERDEKANEWS - Kisruh Bazis DKI Jakarta soal pengumpulan uang zakat ditanggapi dingin. Ketua Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Bambang Sudibyo menegaskan bahwa Bazis DKI Jakarta berada di luar koordinasinya.
Sebab lembaga zakat Pemprov DKI Jakarta itu belum menyesuaikan diri dengan Undang-undang.
"Bazis DKI itu lembaga zakat di DKI yang kita ketahui bersama bahwa lembaga tersebut belum menyesuaikan diri dengan ketentuan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang deadline masa transisi sudah habis pada 25 November 2016. Jadi sudah lewat 1,5 tahun sebetulnya," ujar Bambang di Kantor Baznas, Jalan Johar, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Hal ini disampaikan Bambang untuk menanggapi pengumpulan zakat di wilayah DKI Jakarta. Beberapa kelurahan menargetkan RT untuk mengumpulkan zakat dengan nominal tertentu.
Nantinya zakat itu akan disalurkan lewat Bazis DKI. Dengan sikap Bazis DKI yang tidak menyesuaikan dengan aturan UU ini, Bambang mengatakan, Bazis tidak diakui Baznas.
"Dengan demikian lembaga tersebut tidak berada dalam koordinasi Baznas. Mereka tidak pernah melapor ke kami sehingga kami tidak bisa melaporkan aktivitas mereka kepada Presiden," katanya.
Selain itu, ia menegaskan, Baznas juga tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang menjadi acuan terbitnya Seruan Gubernur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadhan.
"Baznas tidak pernah terlibat dalam mengeluarkan aturan atau kebijakan yang menjadi dasar dari pembuatan Seruan Gubernur itu," ujar Bambang.
Kabar yang beredar, Bazis DKI saat ini dihuni oleh orang-orang yang banyak kepentingan. Di era Ahok misalmya, ada orang parpol.
Sumber di Balaikota menyebutkan, Bazis DKI terus melakukan lobi-lobi agar tidak gabung ke Baznas. Sebab, jika Bazis bergabung ke Baznas tentunya akan mempersempit ruang gerak para elit Bazis. Nah, elit Bazis saat ini adalah hasil dari pemilihan era Gubernur Ahok.
"Yang menjabat sekarang kebanyakan orang Ahok. Kemarin mereka rajin bikin FGD buat nangkal isu Bazis ilegal. Sekarang mereka pede lagi karena merasa aman," tegasnya.
(Sam/Kompas)
-
Raih Capaian Positif di Awal 2024, BSI Serahkan Rp222,7 Miliar Zakat Perusahaan Melalui Baznas di Istana Negara Performa impresif BSI mampu menjadikan perseroan masuk ke jajaran Top 10 Global Islamic Bank dari sisi kapitalisasi pasar. Harga saham BSI yang bersandi BRIS, melesat sehingga mendorong market cap perseroan menembus Rp131,47 triliun
-
Dirjen Bimas Islam Usulkan Beasiswa untuk Lahirkan Amil Zakat Berkualitas Saya mengusulkan pemberian beasiswa kepada anak-anak kita untuk belajar manajemen zakat wakaf dan ekonomi syariah
-
BRI Dinobatkan Sebagai Bank Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik oleh BAZNAS Bank BRI bersama YBM BRILiaN merupakan salah satu benchmark dalam penghimpunan dan penyaluran dana zakat pegawai yang amanah dan profesional
-
Kerjasama BNPP dan BAZNAS: Langkah Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan pertemuan ini menjadi ajang penting untuk mendiskusikan rencana penyusunan Aksi Tindak Bersama Pelaksanaan Kerjasama BNPP-BAZNAS
-
Respons Kritik Soal Jokowi Nggak Bisa Kerja, Ade Armando Blak-blakan Cerita Ahok Diminta Mundur Pada 2016 Ade kemudian membenarkan pernyataan Ahok bahwa pada 2016, Jokowi memintanya untuk mundur